Komisi I DPR RI Lanjut Rapat Panja Bahas RUU TNI di Hotel Hari Ini

3 hours ago 1

Jakarta -

Komisi I DPR RI dan Pemerintah kembali melanjutkan Rapat Panitia Kerja (Panja) membahas Revisi Undang-undang TNI. Diketahui Rapat Panja ini sudah digelar sejak kemarin.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin menjelaskan rapat panja ini sudah dilangsungkan sejak kemarin siang pukul 13.30 WIB di salah satu hotel, kawasan Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus). Rencananya, rapat akan kembali digelar hari ini mulai pukul 10.00 WIB.

"Kita mulai kemarin pada pukul 13.30 WIB setelah salat Jumat. Kita mulai, tadi malam sampai sekitar jam 22.00 WIB. Hari ini akan mulai lagi jam 10.00 WIB. Sampai kapan nanti jam berapa saya belum tahu," ungkap TB Hasanuddin kepada wartawan di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TB juga menjelaskan pada rapat perdana pembahasan RUU TNI ini, Panja sudah merampungkan 40 persen dari daftar inventaris masalah (DIM). Dia menyebut total ada 92 DIM yang akan diselesaikan menyangkut Revisi UU TNI ini.

"Kemudian semalam kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlah DIM. Saya tidak hafal persis, kira-kira seperti itu. Itu yang kita selesaikan dari 92 DIM," jelas TB.

Dia menerangkan pada rapat kemarin hal yang banyak dibahas berkaitan dengan usia masa pensiun. Pembahasan usia masa pensiun ini dilakukan mulai dari level bintara, tamtama hingga perwira.

"Kemudian juga nanti kita bicarakan, kemarin sudah diputuskan untuk secara gradual. Jadi tidak serta-merta. Mungkin yang sekarang umurnya sekian sudah dekat mepet dengan pensiun, ya langsung pensiun," ujar TB Hasanuddin.

"Ada yang kurang satu tahun ya ditambah dan sebagainya. Secara pasti, saya lupa urut-urutannya. Tapi catatan valid saya ada," imbuh dia.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI dan pemerintah menggelar rapat membahas RUU TNI. Rapat digelar di hotel kawasan Jakpus dan masih berlangsung hingga malam ini.

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin membenarkan rapat pembahasan RUU TNI tersebut. Dia mengatakan rapat diikuti Panja UU TNI DPR dan Panja UU dari pemerintah.

"Betul, Panja UU TNI DPR dengan panja UU dari pemerintah," kata TB Hasanuddin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (14/3).

Simak selengkapnya soal target rampung pembahasan RUU TNI di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: Komisi I DPR Raker Bareng Panglima Bahas RUU TNI

[Gambas:Video 20detik]

TB Hasanuddin menuturkan rapat digelar sejak pukul 13.00 WIB. Hingga malam ini rapat masih berlangsung.

"Sejak jam 13.00 WIB," ujarnya.

Target Rampung Bulan Ini

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin berharap pembahasan revisi UU TNI selesai di bulan Ramadan ini. Sjafrie turut membeberkan poin-poin dari usulan pasal yang akan direvisi.

"Menteri Pertahanan menugaskan Sekjen Kementerian Pertahanan untuk memimpin kelompok kerja yang akan membahas 3 pasal yang akan dibahas," kata Sjafrie seusai Rapat Kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3).

"Dengan harapan ini bisa selesai pada bulan Ramadan. Kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR," ucapnya.

Ada tiga pasal utama yang akan direvisi, yaitu kedudukan TNI (Pasal 3), penempatan prajurit di kementerian/lembaga (Pasal 47), dan batas usia pensiun (Pasal 43).

"Penugasan prajurit TNI di luar atau yang saya sebut di kementerian dan lembaga. Bagaimana yang kita semua tahu bahwa dalam UU sudah tercantum 15 institusi yang bisa diduduki oleh prajurit aktif TNI, yang seperti, yang ada di dalam UU 34 yang sekarang sedang berlaku," kata Sjafrie seusai rapat.

Sjafrie mengatakan Presiden Prabowo Subianto juga sudah memberikan petunjuk mengenai revisi UU TNI. Dia menyinggung soal keharusan pensiun dini.

"Sedangkan untuk revisinya, ini Presiden Republik Indonesia selaku panglima tertinggi juga telah memberikan petunjuk kepada Menteri Pertahanan untuk para prajurit TNI yang akan ditugaskan di kementerian dan lembaga, itu harus pensiun dan kita sebut pensiun dini," kata Sjafrie.

"Setelah pensiun, baru kita usulkan ke kementerian dan lembaga yang dimaksud. Tentunya sesuai dengan kapabilitas dan eligibilitas harus terukur dan yang paling penting dia loyal kepada negara dan bangsa, memegang teguh sapta marga dan sumpah prajurit," sambungnya.

Baca selengkapnya daftar 15 institusi yang bisa dijabat prajurit aktif TNI di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: Komisi I DPR Raker Bareng Panglima Bahas RUU TNI

Berikut ini 15 institusi yang bisa dijabat prajurit aktif TNI seperti paparan Kemenhan di rapat:

1. Koor Bid Polkam
2. Pertahanan Negara
3. Setmilpres
4. Inteligen Negara
5. Sandi Negara
6. Lemhannas
7. DPN
8. SAR Nasional
9. Narkotika Nasional
10. Kelautan dan Perikanan
11. BNPB
12. BNPT
13. Keamanan Laut
14. Kejagung
15. Mahkamah Agung

Lihat juga Video: Komisi I DPR Raker Bareng Panglima Bahas RUU TNI

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial