Jakarta -
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mencopot Kepala SMA Negeri 6 Depok buntut dugaan pungli kegiatan karyawisata (study tour). SMAN 6 Depok menjelaskan soal kepsek tersebut tetap berkantor meski sudah dicopot.
"Kalau dibilang masih hadir beliau (kepala sekolah) tidak akan pernah berhenti untuk hadir karena beliau kan bukan dipecat di situ, tapi dicopot dari jabatan," kata Humas SMAN 6 Depok Syahri Ramadhan kepada wartawan, Senin (24/2/2025).
"Kalau dicopot dari jabatan pun nanti beliau tetap punya kewajiban untuk bertugas. Apakah nanti sebagai guru dan sebagainya meskipun nanti tidak sebagai kepala sekolah," tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahri mengatakan sebagai guru, penonaktifan kepala sekolah merupakan wewenang Gubernur Dedi Mulyadi. Ia meyakini kepala sekolah akan mengikuti proses itu.
"Kalau memang nanti melalui, apakah beliau nanti memberikan tugas kepada inspektorat atau dinas pendidikan untuk melakukan klarifikasi atau menelusuri. Adakah di dalamnya pelanggaran dan sebagainya, sehingga terbukti Ibu Kepala Sekolah ini ada satu kesalahan. Ya tentunya saya yakin Ibu Kepala Sekolah juga akan mengikuti semua proses yang harus dilalui," tuturnya.
Sebab, menurutnya, guru SMAN 6 merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang terikat oleh aturan. Sebagai ASN, guru-guru tunduk dan patuh terhadap instruksi Dedi Mulyadi.
"Nah kalau misalnya benar nggak sih beritanya? Untuk saat ini yang dapat saya jawab adalah masih dalam tahap proses verifikasi dan klarifikasi. Kan Pak Gubernur juga tidak akan langsung serta-merta mencopot jabatan seseorang tanpa melakukan klarifikasi dulu. Jadi untuk saat ini masih dalam tahap atau proses verifikasi dan klarifikasi," ungkapnya.
Dia mengatakan penonaktifan kepala sekolah masih dalam tahap atau proses verifikasi dan klarifikasi. Namun akan ada pertimbangan sesuai dengan peraturan yang berlaku setelah hasil pemeriksaan.
"Nanti kalau sudah ada sebuah laporan hasil pemeriksaan barulah akan ditetapkan apa sanksinya, apakah itu benar nanti dicopot dan sebagainya. Nanti tentunya akan dipertimbangkan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku," tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengaku langsung bekerja pada hari pertama masa jabatannya setelah dilantik Presiden Prabowo tadi. Dedi mengatakan baru saja memecat Kepala SMA Negeri 6 Depok lantaran kegiatan karyawisata (study tour).
"Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya bepergian ke luar provinsi," kata Dedy setelah dilantik di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (20/2).
Dedy akan membenahi masalah-masalah serupa yang terjadi di sekolah. Selain soal study tour, ada masalah pungutan liar alias pungli. Dia sudah meminta jajarannya memeriksa sekolah yang melakukan pungutan di luar ketentuan.
"Nah, ini salah satu bagian yang akan kita benahi. Dan hari ini juga sudah diperintahkan inspektur untuk memeriksa sekolah itu ada pungutan-pungutan di luar ketentuan atau tidak," kata Dedy.
(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu