Kata Polisi soal Belum Adanya Tersangka di Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI

11 hours ago 3

Jakarta -

Polres Metro Jakarta Timur menjelaskan soal belum terungkapnya kasus pengeroyokan maut mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22). Polisi masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus ini.

"Kalau kendalanya tidak ada, tapi memang karena kasus ini pemeriksaannya kan banyak. Kita tidak bisa serta-merta atau cepat untuk memeriksa semua," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dilansir Antara, Jumat (14/3/2025).

Kenzha tewas akibat diduga dikeroyok i area kampus pada Selasa (4/3). Polisi mengatakan saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), dan memutuskan apakah kasus ini merupakan tindak pidana atau bukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pengusutan kasus ini dilakukan secara ilmiah (scientific crime investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan penyebab kematian korban.

Dalam proses penyelidikan ini, pihak kepolisian memerlukan pembuktian autopsi, digital forensik, uji toksikologi forensik, pemeriksaan rongga jenazah, dan uji DNA dari autopsi jenazah.

"Jadi, kita harus membuktikan itu semua secara scientific crime investigation. Kami juga harus menentukan sesuai dengan barang bukti yang kita dapat di TKP," tuturnya.

Barang bukti yang saat ini sudah diamankan antara lain patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan kamera pengawas (CCTV). Setelah barang bukti lengkap, kata Nicolas, pihaknya akan memanggil para ahli untuk menjelaskan kasus kematian.

Selain itu, dia mengatakan penyidik masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur karena masih dilakukan pemeriksaan berjenjang.

"Itu kan kita harus cek semua, itu kan ahli yang menerangkan, bukan kita pihak polisi yang menerangkan. Belum bisa kita simpulkan saat ini," kata Nicolas.

27 Saksi Diperiksa

Polisi telah memeriksa 27 saksi terkait kematian mahasiswa UKI tingkat III, Kenzha Ezra Walewangko. Pemeriksaan dilakukan sejak kematian korban pada Selasa (4/3) lalu.

"Saksi-saksi yang sudah kita periksa sampai hari ke-8 ini sejak adanya laporan polisi, sudah sebanyak 27 saksi untuk mendalami kasus ini," katanya.

Para saksi itu terdiri dari 19 orang mahasiswa, lima orang petugas keamanan (sekuriti) yang bertugas saat kejadian, satu orang otoritas kampus, dan satu orang lainnya merupakan rektorat. Selain itu, polisi juga memeriksa pihak rumah sakit UKI.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Semua saksi yang sudah diperiksa, kata Nicolas masih berstatus saksi dan belum ada yang berstatus terduga pelaku.

"Jadi kita mencari informasi, siapa sih yang memberikan informasi ini, yang katanya melihat ada pidana di situ. Nah pas kita temukan ada nama aja, langsung kita kirimkan surat undangan klarifikasi," ujar Nicolas.

Mahasiswa Akan Demo Polres Jaktim

Sejumlah mahasiswa UKI dikabarkan akan demo di Mapolres Metro Jakarta Timur, pada Jumat (14/3) hari ini terkait penyelidikan kematian Kenzha. Polisi mengimbau massa untuk tetap tertib, kondusif, dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku saat unjuk rasa.

"Kami berharap sesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku, sesuai dengan undang-undang penyampaian pendapat di muka umum. Jangan sampai kita salah prosedur," ujar Nicolas.

Nicolas mempersilakan mahasiswa UKI yang ingin melakukan unjuk rasa karena hal tersebut merupakan hak seluruh warga Indonesia. Dia juga siap memberikan penjelasan terkait penyelidikan kasus kematian Kenzha jika massa merasa tak puas dengan pengusutan yang berjalan.

"Sampai saat ini saya belum tahu ya (mau ada aksi). Kalaupun unjuk rasa, ya itu kan haknya seluruh warga negara. Silakan saja, kalau mereka tidak puas dengan hasil kerja kita, kami bisa menyampaikan," ujar Nicolas.

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial