Jakarta -
Presiden Prabowo Subianto mengatakan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK. Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) berharap wacana itu bisa menjawab permasalahan kelompok buruh dan tidak hanya menjadi gimik politik.
Ketua Umum KASBI, Sunarno, mengatakan pihaknya akan mempelajari konsep Dewan Kesejahteraan Buruh yang akan dibentuk Prabowo. Dia menekankan dewan tersebut harus memiliki payung hukum yang jelas sehingga usulannya bisa diimplementasikan bagi kepentingan buruh.
"Terkait pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh tersebut, dari KASBI perlu mempelajari ide/konsepnya terlebih dulu. Misalnya yang Dewan Kesejahteraan Buruh jika mau dibentuk agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan efektif sebagai lembaga yang dapat menjamin dan melindungi kaum buruh secara optimal," kata Sunarno saat dihubungi Sabtu (3/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengingat banyak regulasi yang semakin mendegradasi hak-hak kaum buruh. Artinya dalam membuat kebijakan tidak terjadi tumpang tindih antara lembaga satu dengan yang lainnya sehingga tidak terkesan sekedar gimik belaka, karena bisa mubadzir dan nirfaedah," sambungnya.
Sunarno juga menyinggung rencana pembentukan Satgas PHK oleh Prabowo. Menurutnya, satgas itu harus fokus pada proteksi dan pencegahan PHK kepada buruh.
"Jika dibentuk harus dititikberatkan pada proteksi dan pencegahan PHK, bukan sekedar urusan teknis pesangon," kata Sunarno.
Dihubungi terpisah, Koordinator Dewan Buruh Nasional Buruh KASBI, Nining Elitos, mempertanyakan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK. Dia menilai selama ini suara dari para serikat buruh dan kelompok masyarakat sipil terkait isu buruh telah lantang, namun jarang didengar pemerintah.
"Menurut kami apa peran dan fungsi dari dewan dan Satgas PHK kalau hanya memberikan rekomendasi nggak berarti apa-apa. Selama ini peran partisipasi publik tidak pernah didengarkan, tidak kurang masukan bahkan kritikan berbagai serikat buruh dan atau elemen masyarakat kepada pemerintah," ujar Nining.
Nining berharap jika nantinya telah resmi terbentuk, Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK bisa mewakili sejumlah tuntutan kelompok buruh mulai dari upah layak hingga pencabutan sistem kerja kontrak.
"Selama ini kan tuntutan kaum buruh cabut Omnibus Lawa UU Cipta Kerja, buat UU yang pro buruh, hapus sistem kerja magang, kontrak, outsourcing, hentikan PHK semena-mena, stop anti terhadap serikat dan hentikan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan termasuk rativikasi konvensi ILO no 190, lindungi buruh migran dan driver online, sahkan RUU PPRT," papar Nining.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengatakan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Nantinya, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan diisi oleh pimpinan buruh seluruh Indonesia.
"Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia," ujar Prabowo saat berpidato di depan ribuan buruh di Monas, Jakarta, Kamis (1/5).
Tugas dari Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional adalah mempelajari keadaan buruh terkini. Selain itu, mereka akan memberikan nasihat kepada presiden terkait undang-undang yang dinilai tidak melindungi buruh.
"Mana regulasi yang nggak benar, mereka memberikan masukan ke saya dan akan segera kita perbaiki," jelas Prabowo.
Prabowo juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Satgas PHK ini akan mengawasi dan melindungi buruh-buruh yang terkena PHK.
"Kita akan segera membentuk Satuan Tugas PHK, kita tidak akan membiarkan rakyat kita, pekerja-pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, bila perlu tidak ragu-ragu negara akan turun tangan," lanjutnya.
(ygs/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini