Kabupaten Siak -
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan Gubernur Riau Abdul Wahid mematenkan booklet berjudul 'Jambore Karhutla Tahun 2025 Provinsi Riau'. Dengan demikian, booklet 'Jambore Karhutla Tahun 2025 Provinsi Riau' ini memiliki hak cipta yang dilindungi oleh undang-undang.
Penerbitan hak cipta tersebut diumumkan saat pembukaan Jambore Karhutla 2025 di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim, Minas Jaya, Siak, Riau, pada Jumat (25/4/2025). Dalam piagam yang diterbitkan, Kapolda Irjen Herry Heryawan dan Gubernur Abdul Wahid tercatat sebagai pencipta sekaligus pemegang hak cipta booklet 'Jambore Karhutla Tahun 2025 Provinsi Riau'.
Penerbitan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan nomor permohonan EC 002025040661 ini, merupakan wujud perlindungan hukum atas ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Perlindungan atas hak cipta tersebut berlaku selama hidup pencipta dan terus berlangsung selama 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keabsahan nomor penciptaan 00080922 telah diverifikasi berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pemohon. Surat pencatatan hak cipta atau produk hak terkait ini diterbitkan sesuai dengan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta atas nama Menteri Hukum melalui Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Darmasasongko.
Hak cipta atas booklet 'Jambore Karhutla Tahun 2025 Provinsi Riau' ini diumumkan pada tanggal 16 April 2025 di Kota Pekanbaru, untuk pertama kali di wilayah Indonesia atau di luar wilayah Indonesia.
|
Peresmian Jambore Karhutla
Sebagaimana diketahui, Jambore Karhutla 2025 secara resmi dibuka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Tahura Sultan Syarif Hasyim, Minas Jaya, Kabupaten Siak, pada Jumat, 25 April 2025. Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan apresiasi terhadap Pemprov dan Forkopimda Riau atas acara ini.
"Selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi dan seluruh Forkopimda Riau atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan melalui pencegahan karhutla," kata Jenderal Sigit, Jumat (25/4/2025).
Kapolri mengingatkan Indonesia memiliki potensi hutan yang sangat besar. Hutan sendiri memiliki fungsi sebagai 'paru-paru dunia'.
"Indonesia memiliki potensi kekayaan hutan yang sangat besar. Dengan luas mencapai 95,5 juta hektar, Indonesia menempati peringkat ke-8 sebagai negara dengan kawasan hutan terluas di dunia, dan berfungsi sebagai salah satu 'paru paru dunia'," ujarnya.
Namun, luasnya hutan ini juga menjadi tantangan serius. Luasnya hutan membuka potensi deforestasi.
"Namun di sisi lain, kondisi kawasan hutan yang luas juga memiliki tantangan serius, yaitu terjadinya deforestasi, yang salah satu penyebab utamanya adalah karhutla," ungkapnya.
(mea/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini