Jakarta -
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan PPTAK dalam pemberantasan judi online (judol). Komjen Wahyu mengapresiasi PPATK yang sering memberi informasi dan masukan.
"Dalam kesempatan ini juga saya ucapkan penghargaan, apresiasi, dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama, sinergi dengan teman-teman dari PPATK, khususnya Pak Kepala PPATK yang senantiasa memberikan informasi, memberikan masukan dan kerjasama," ucap Komjen Wahyu dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).
"Karena setiap melakukan penanganan, kami juga di support bukan hanya sekedar data, bukan sekedar informasi, tapi kami juga di support dengan tenaga-tenaga analis yang dimiliki," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komjen Wahyu memastikan tak akan berhenti memerangi perjudian daring itu. Upaya penegakan hukum dan pemberantasan terhadap sindikat judol, kata dia, akan dilakukan secara terus menerus dan tak akan berhenti.
Polri, kata dia, akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk mengawal ruang siber. Khsususnya dalam pemberantasan judi online.
"Ini tidak bisa dilakukan di satu single entitas, satu kementerian lembaga. Namun harus dilakukan secara kolaboratif, kolaboratif efforts dari seluruh pemangku kepentingan, baik dari sisi demand maupun dari sisi supply," ucapnya.
"Dengan kerja sama dan kolaborasi ini, yang kita harapkan ke depan agar lebih kuat, lebih erat lagi, kita harapkan penanganan terhadap judi online menjadi lebih efektif, lebih efisien, lebih cepat dan lebih masif lagi," katanya.
Lebih lanjut, Komjen Wahyu juga menekankan komitmen Korps Bhayangkara untuk memberantas judi online (judol). Ratusan rekening telah diblokir dengan nilai lebih Rp 190 miliar.
"Sampai kini, total rekening yang sudah ditindaklanjuti Bareskrim sejumlah 865 rekening dengan nilai Rp 194,7 miliar," kata Wahyu.
Dia mengatakan penindakan oleh Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) SiberBareskrimPolri itu dilakukan setelah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Dittipid Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
"Hingga Mei 2025, khusus di Dittipid Siber Bareskrim telah menerima 8 LHA PPATK dan juga ada 39 laporan Dittipideksus Bareskrim, di mana ada 5.885 rekening terkait judi online dengan nilai Rp 224 miliar," jelasnya.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut judi online diprediksi akan berputar hingga Rp 981 triliun sepanjang 2024. Namun, upaya kolaboratif berbagai pihak berhasil menekannya hingga hanya mencapai Rp 359 triliun.
"PPATK memprediksi sampai tahun 2024 kemarin, pertumbuhan bisa ditekan dengan keseriusan kerja, sampai Rp440 triliun. Tidak sampai 981, tapi bisa ditekan sampai 440 triliun," kata Ivan
"Tapi ternyata hasilnya jauh lebih baik. Kolaborasi seperti yang Pak Kabareskrim sampaikan tadi menghasilkan hasil yang jauh lebih baik. Pertumbuhan berhenti di 359 triliun," tambahnya.
Ivan berharap dengan sinergi yang ada perputaran uang dari aktivitas judol dapat terus ditekan. Dia menargetkan para tahun 2025 perputarannya bisa di bawah Rp 359 triliun.
"Kita upayakan turun, dari 359 paling tidak di bawah 359, ya kita percaya, kita upayakan saja. Ini masih trimester pertama ya Pak Kabareskrim ya, ke depan insyaallah bisa lebih baik lagi," harap Ivan.
Simak juga Video: Bareskrim Sita Rp 61 Miliar dari 3 Situs Judi Online
(ond/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini