Kabar soal penerapan ERP (Electronic Road Pricing) atau jalan berbayar di 25 ruas jalan di Jakarta beredar lewat aplikasi perpesanan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta langsung membantah kabar tersebut dan menyatakannya sebagai hoax.
Adapun kabar itu beredar di Whatsapp. Dinarasikan bahwa 25 jalan di Jakarta yang akan kena tarif. Informasi berupa infografis itu menyebutkan ruas jalan yang disebutkan tersebut akan dikenakan tarif sekali melintas Rp 5.000-Rp 19.900.
Beberapa di antara jalan itu yakni Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Gajah Mada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dishub Jakarta telah mendalami kabar informasi tersebut. Dishub Jakarta menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"#TemanDishub, saat ini tengah beredar informasi mengenai penerapan tarif ERP (Electronic Road Pricing) di 25 ruas jalan di Jakarta seperti yang terlihat pada gambar. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut dan informasi tersebut TIDAK BENAR," tulis Dishub DKI Jakarta lewat akun Instagram resminya, Rabu (7/5/2025).
Apa penjelasan Dishub DKI? Baca halaman selanjutnya.
Jakarta Belum Menerapkan ERP
Foto: Ilustrasi jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk (Ari Saputra)
"Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memiliki rencana untuk menerapkan ERP (Electronic Road Pricing) di 25 ruas jalan tersebut seperti yang disebutkan dalam narasi pada gambar," ungkapnya.
Dishub DKI mengingatkan agar warga tetap berhati-hati dalam menerima informasi. Informasi yang terpercaya hanya disampaikan lewat sumber resmi.
"#TemanDishub, selalu berhati-hati dan bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi. Pastikan kebenaran informasi yang diterima melalui sumber resmi tepercaya, ya!" tegasnya.
Wacana Sejak 2 Tahun Lalu
Foto: Jalan MT Haryono pada Senin (12/8/2024)-(Maulana/detikcom)
"Kita mengembalikan, menunggu dari semua aspek masyarakat," kata Chaidir pada wartawan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat Senin (27/2/2023).
Chaidir menegaskan ERP belum berlaku. Proses ERP ini masih panjang.
"Itu ya kita hanya memberikan sosialisasi, edukasi, bahwa proses ERP itu belum berjalan. Masih penggodokan di Balekda, dan kami juga masih menunggu aspirasi masukan dari semua pihak," ujarnya.
Dirinya menyebutkan pengkajian kembali bakal dilakukan melalui permintaan Pemprov DKI untuk menarik Raperda ERP dari pembahasan DPRD DKI, dan proses itu harus melalui rapat bersama dan disahkan oleh DPRD DKI Jakarta. Chaidir mengatakan pihaknya masih menunggu proses tersebut berjalan.
Tonton juga Video: Anies Soroti Kesetaraan Jalan Berbayar dan Tidak Berbayar
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini