Artis Jonathan Frizzy atau Ijonk sempat berkomunikasi dengan perantara di kasus vape obat keras yang mengandung etomidate. Mereka berkomunikasi membahas soal pengiriman vape obat keras.
Ijonk dan EDS bahkan sempat berkomunikasi saat vape obat keras diamankan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Namun, saat itu Ijonk memberi jaminan 'aman'.
Akan tetapi, bukannya aman EDS justru ikut tertangkap. Tak hanya itu, kasus ini juga ikut menyeret Jonathan Frizzy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan Ijonk dan Perantara
Ini diawali ketika Jonathan Frizzy pelesiran ke Thailand. Di negeri Gajah Putih itu, Ijonk bertemu dengan EDS yang dikenalkan oleh seorang temannya.
"EDS itu dikenalin sama temannya lagi. Jadi pas si Ijonk main ke Thailand, dikenalin lah dia gitu. (Awalnya) main-main aja (ke Thailand)," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu kepada wartawan, Rabu (7/5).
Ijonk juga sempat kembali bertemu dengan EDS pada Februari 2025 atau saat barang vape berisi obat keras diketahui pertama kali oleh pihak Bea-Cukai Bandara Soetta. Keduanya kembali bertemu di Thailand, salah satunya membahas mengenai masalah gagal lolosnya vape obat keras tersebut.
"Waktu barangnya (vape obat keras) ketangkap Februari sama Bea-Cukai, pada bulan Februari dia (Ijonk) pergi ke Thailand juga, ketemu sama EDS, buat ngobrolin masalah ini," ujar Michael.
Jonathan Janjikan 'Aman'
Polisi mengungkap komunikasi Jonathan Frizzy atau Ijonk dengan perantara inisial EDS. Mereka sempat berkomunikasi membahas vape obat keras mengandung etomidate saat dibongkar oleh Bea-Cukai.
"Si EDS ini minta pertanggungjawaban sama si JF, bilang bahwa 'Ini gimana barangnya ketangkap, pertanggungjawabannya gimana'. Karena si JF menjanjikan aman," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu kepada wartawan, Rabu (7/5).
Dia mengatakan, setelah dimintai pertanggungjawaban, Ijonk lantas mentransfer uang kepada EDS. Uang yang ditransfer Ijonk ke EDR sejumlah Rp 15 juta.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya
Jonathan Frizzy berbaju tahanan diperiksa di Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: dok. Istimewa)
Asisten Ijonk Ikut Terseret
Polisi menetapkan empat orang tersangka di kasus vape obat keras yang mengandung etomidate yang menjerat artis Jonathan Frizzy atau Ijonk. Salah satu tersangka yakni wanita inisial ER ternyata adalah asisten Jonathan Frizzy.
"Yang satu ceweknya itu asistennya dia, asisten si JF," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu kepada wartawan, Rabu (7/5).
Michael menjelaskan ER diminta Ijonk untuk menjemput vape berisi zat obat keras di bandara. Namun, kata dia, ER justru menyuruh saudara laki-lakinya yang juga saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, BTR.
"Jadi kan yang disuruh awalnya dia (ER), yang disuruh jemput. Dia suruh saudaranya (BTR). Saudaranya suka disuruh-suruh juga sama JF. Iya (yang juga sudah ditangkap dan tersangka). Tapi yang suka disuruh yang cewek (asistennya), biasanya," jelas Michael.
Dia mengatakan Ijonk juga telah menjalani tes urine. Hasilnya negatif narkoba.
Jonathan Frizzy tak ditahan polisi meski berstatus tersangka di kasus tersebut. Namun, ia tetap dikenai wajib lapor.
"Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi," kata Michael Tandayu.
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini. Meski begitu, ia tak ditahan polisi dengan alasan kesehatan.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini