Heboh Revisi Mutasi Letjen Kunto Anak Try Sutrisno, NasDem Harap Tak Terulang

5 hours ago 4

Jakarta -

Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I yang dibatalkan dalam waktu singkat menuai reaksi publik. Partai NasDem meminta agar pembatalan singkat mutasi putra dari Wapres RI ke-6 Try Sutrisno itu menjadi pembelajaran bagi TNI.

"Walaupun sudah dibatalkan ini menjadi pelajaran di tubuh TNI bahwa ke depan, jangan sampai terjadi hal demikian," kata Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Sahroni menuturkan TNI tidak boleh berpolitik praktis. Dia mengatakan mutasi dalam waktu singkat yang kemudian direvisi berpotensi dianggap terkait urusan politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena nanti dianggap jadi urusan politik, sedangkan TNI tidak berpolitik praktis secara langsung," ujarnya.

"Semoga ini jadi pembelajaran ke depannya," lanjutnya.

Kendati demikian, Sahroni menilai mutasi singkat itu tak terkait politik. Dia menilai hanya ada kesalahan administrasi.

"Saya rasa tidak ada, ini hanya salah administrasi terkait internal TNI aja," imbuhnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasi jabatan 237 perwira tinggi (pati) TNI, salah satunya jabatan Pangkogabwilhan I. Letjen Kunto dirotasi ke jabatan Staf Khusus KSAD.

Jabatan yang semula diemban Letjen Kunto, dalam keputusan Panglima TNI akan diisi oleh Laksda Hersan berdasarkan surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.

Laksda Hersan sebelumnya menjabat Pangkoarmada III berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1286/XI/2023. Laksda Hersan merupakan mantan ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pernah menjabat Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan mutasi jabatan bagian dari pembinaan personel. TNI berharap perwira tinggi yang diamanahi jabatan baru dapat melaksanakan tugas dengan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme.

"Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme," ujar Kristomei dalam keterangan tertulis, Selasa (29/4).

Mutasi Dibatalkan

Berselang 3 hari tepatnya pada Jumat (2/5), Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merevisi keputusan mutasi jabatan yang telah terbit sebelumnya. Jabatan Pangkogabwilhan I tetap dijabat oleh Letjen Kunto Arief Wibowo.

"Jadi memang telah dikeluarkan surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554A/IV/2025 tanggal 30 April 2025. Yang berisi tentang adanya perubahan dari Kep Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan 29 April. Banyak pertanyaan tentang mengenai mutasi Letjen TNI Kunto," kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam jumpa pers virtual, Jumat (2/5).

Kristomei tidak menjelaskan nama siapa saja perwira tinggi TNI yang tidak jadi dimutasi ini. Namun, menurut Kristomei, alasan mutasi dibatalkan karena para perwira tinggi itu ada dalam rangkaian Letjen Kunto Arief Wibowo.

"Jadi karena memang dalam perubahan rangkaian itu, ada beberapa rangkaian pati yang memang harus bergeser, memang gitu mekanismenya," tuturnya.

"Nah setelah Kep dikeluarkan Kep 554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 itu, ternyata dari rangkaian gerbong yang harus berubah mengikuti alur Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga disebutkanlah untuk meralat atau menangguhkan rangkaian tersebut dan dikeluarkan Kep 554A/IV/2025 30 April dengan rangkaian yang lain-lainnya," lanjutnya.

Kristomei mengatakan majelis biasanya bersidang untuk 3 bulan ke depan. Kristomei menyebutkan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut menjelang sidang terkait mutasi berikutnya.

(dek/knv)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial