Jakarta -
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto curhat sulit tidur sebelum menjalani sidang hari ini. Hasto mengaku sulit tidur karena melihat kondisi mantan terpidana kasus Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina.
"Meskipun persidangan hari ini berjalan lancar, tetapi tadi malam, jujur saja saya sulit tidur karena memikirkan persidangan sebelumnya di mana setelah kami berjuang sebelum ditahan oleh KPK pada hari Selasa, tanggal 17 Februari, kami saat itu mengadakan konferensi pers agar KPK juga membuka ruang kemanusiaan terhadap saudara Agustiani Tio yang menderita sakit kanker untuk dapat melanjutkan pengobatannya di Guangzhou," kata Hasto usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).
Hasto mengatakan Tio nyaris pingsan saat menjadi saksi di persidangan Kamis (24/4) kemarin. Dia mengatakan Tio sudah bersikap kooperatif selama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin kita lihat bagaimana saudari Tio sampai nyaris pingsan, jalan terhuyung-huyung, akibat haknya yang berkaitan dengan keselamatan dirinya, yang berkait dengan hak-hak atas kemanusiaan bagi dirinya, pintu itu tetap tidak dibuka oleh KPK. Padahal saudari Tio sudah kooperatif," ujarnya.
Dia menanggap Tio dicegah ke luar negeri tanpa alasan oleh KPK. Dia menganggap hal itu tidak manusiawi.
"Tetapi ketika kemudian ada intimidasi dan dia melihat suaminya kemudian dicekal tanpa pemeriksaan, dia tidak bisa berobat karena tidak mau menyebutkan keterangan yang berkaitan dengan apa yang terjadi di musala, terkait dengan saya, maka kemudian dia menerima perlakuan yang tidak manusiawi," ujarnya.
Hasto meminta KPK tak mengorbankan kemanusiaan. Dia mengatakan hal itu sesuai dengan prinsip Pancasila.
"Saya siap menerima apapun di dalam keputusan pengadilan, tetapi jangan korbankan hak seseorang yang sakit kanker untuk berobat, melanjutkan pengobatannya. Demikian dari saya, terima kasih," ujar Hasto.
Sebagai informasi, KPK masih mengecah Agustiani Tio Fridelina ke luar negeri. Tio juga sudah mengajukan permohonan untuk berobat ke Guangzhou, China, karena sakit kanker.
KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.
Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.
Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku bisa kabur. Harun Masiku pun masih menjadi buron KPK.
Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.
(mib/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini