Harvard Tolak Tunduk Intervensi Trump, Dana Hibah Dibekukan

1 day ago 8

Jakarta -

Pemerintah Amerika Serikat pada hari Senin (14/04) mengumumkan akan membekukan lebih dari $2,2 miliar dalam bentuk hibah dan $60 juta dalam bentuk kontrak dengan Harvard, setelah universitas tersebut menyatakan mereka tidak akan membatasi aktivisme di kampus, sebuah tuntutan utama dari pemerintahan AS di bawah Donald Trump.

Pada hari Senin (14/04), Harvard menolak berbagai tuntutan dari pemerintahan Trump dengan tegas, sebagai konsekuensinya pemerintahan Trump kemudian memutuskan untuk membekukan pendanaan tersebut.

Bagaimana Harvard merespons tuntutan dari pemerintahan Trump?

Tindakan tersebut diambil beberapa jam setelah Presiden Universitas Harvard, Alan Garber, dalam sebuah surat kepada komunitas Harvard menyatakan; "Universitas tidak akan menyerahkan kemerdekaannya atau melepaskan hak-hak konstitusionalnya."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tak ada pemerintah—terlepas dari partai mana yang berkuasa—yang dapat mendikte universitas swasta, terkait apa yang bisa diajarkan, siapa yang bisa diterima dan dipekerjakan, serta bidang studi dan penyelidikan apa yang bisa mereka jalankan."

Dalam sebuah surat yang dirilis pada hari Jumat (11/04), Kementerian Pendidikan AS menyebutkan, Harvard "gagal memenuhi syarat intelektual dan hak-hak sipil yang mendasari investasi federal."

Departemen tersebut menyerukan agar Harvard mengurangi pengaruh fakultas, staf, dan mahasiswa yang "lebih berkomitmen pada aktivisme daripada kajian ilmiah."

Protes alumni Harvard terhadap ancaman Trump

Tekanan dari pemerintahan Trump mendorong sekelompok alumni untuk menulis surat kepada para pemimpin universitas, mendesak mereka untuk "secara hukum menentang dan menolak untuk mematuhi tuntutan yang tidak sah, yang mengancam kebebasan akademik dan kemandirian mengelola universitas."

"Harvard hari ini berdiri untuk integritas, nilai, dan kebebasan yang menjadi dasar pendidikan tinggi," ujar Anurima Bhargava, salah satu alumni yang mendukung surat tersebut. "Harvard mengingatkan dunia bahwa pembelajaran, inovasi, dan pertumbuhan transformatif tidak akan tunduk pada kekerasan dan keinginan otoriter."

Tindakan ini juga memicu protes di akhir pekan dari anggota komunitas Harvard dan Cambridge, serta gugatan dari Asosiasi Profesor Universitas Amerika pada hari Jumat (11/04).

Dalam gugatan mereka, para penggugat berpendapat, pemerintahan Trump bertindak terburu-buru, gagal mengikuti prosedur yang dibutuhkan berdasarkan Title VI sebelum mulai memangkas hibah, dan memberikan pemberitahuan pengurangan tersebut kepada universitas serta Kongres AS.

"Tuntutan-tuntutan yang luas namun tidak terukur ini bukanlah solusi yang menargetkan penyebab ketidakpatuhan terhadap hukum federal," tulis para penggugat.

"Sebaliknya, mereka secara terang-terangan berusaha untuk memaksakan pandangan politik dan preferensi kebijakan yang diajukan oleh pemerintahan Trump, dan menyeret universitas untuk menghukum pidato yang tidak disukai," lanjut tulisan tersebut.

Gedung Putih Trump menargetkan universitas-universitas

Beberapa mahasiswa dan anggota fakultas di universitas-universitas di seluruh Amerika Serikat telah menjadi sasaran dan ditahan oleh agen federal dalam beberapa pekan terakhir, di tengah penindakan pemerintahan Trump terhadap aktivisme di kampus-kampus yang menargetkan aktivis mahasiswa pro-Palestina dan pengkritik rezim Israel.

Pemerintahan Trump menyatakan, aktivisme Mahmoud Khalil, seorang mahasiswa Palestina di Universitas Columbia, dapat merusak kebijakan luar negeri AS meskipun itu "sah."

Seorang hakim imigrasi AS memutuskan pada hari Jumat (11/04) bahwa Khalil dapat dideportasi karena keyakinannya dianggap mengancam keamanan nasional.

Khalil, seorang penduduk tetap AS dan aktivis pro-Palestina yang vokal, ditangkap pada 8 Maret, menjadi mahasiswa pertama yang ditahan di bawah penindakan Trump terhadap pengunjuk rasa perang Gaza.

"Tindakan pemerintahan Trump terhadap universitas-universitas, peneliti-penelitinya, dan mahasiswanya tidak memiliki preseden yang jelas dalam sejarah AS," tandas David Pozen, seorang profesor hukum di Universitas Columbia.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan, pemerintahan Trump telah mencabut visa "mungkin lebih dari 300" orang yang diduga terlibat dalam protes universitas pro-Palestina.

Artikel ini pertama kali dirilis dalam bahasa Jerman

Diadaptasi oleh : Ayu Purwaningsih

Editor : Agus Setiawan

(ita/ita)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial