Jakarta -
Hari Tangan Merah (Red Hand Day) diperingati pada tanggal 12 Februari setiap tahunnya. Hari Tangan merah merupakan istilah untuk peringatan Hari Internasional Menentang Penggunaan Tentara Anak (International Day against the Use of Child Soldiers).
Hari ini ditetapkan oleh organisasi Dana Darurat Anak Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations International Children's Emergency Fund/UNICEF). Hari Tangan Merah atau Hari Internasional Menentang Penggunaan Tentara Anak sebagai bentuk kampanye untuk menghentikan penggunaan tentara anak telah berlangsung lebih dari 15 tahun.
Apa Itu Hari Tangan Merah?
Menurut UNICEF, Hari Tangan Merah adalah sebuah hari kesadaran internasional untuk mengakui ribuan anak laki-laki dan perempuan yang direkrut ke dalam kelompok-kelompok bersenjata. Anak-anak ini menyaksikan kekerasan yang mengerikan dan mengalami trauma berat. Anak-anak yang terlibat dalam konflik bersenjata merupakan salah satu bentuk perdagangan manusia dan merupakan pelanggaran hak asasi yang berat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejarah dan Latar Belakang
Mengutip dari laman Red Hand Day, hari ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik keterlibatan anak-anak dalam berbagai konflik bersenjata di seluruh dunia. Hidup mereka dipenuhi bahaya, kekurangan makanan, air, dan perawatan kesehatan, serta ketakutan terus-menerus akan serangan. Disiplin ditegakkan secara brutal, menyebabkan banyak anak meninggal secara tidak manusiawi atau hidup dengan cacat dan trauma seumur hidup.
Penderitaan berlanjut saat mereka kembali ke rumah, sering kali mendapati keluarga terbunuh atau rumah hancur. Kesempatan kerja atau sekolah minim, membuat mereka rentan terjerumus ke dunia kejahatan atau prostitusi. Mereka menghadapi tantangan fisik, penolakan dari masyarakat, dan kesulitan beradaptasi. Dukungan finansial dan sosial sangat dibutuhkan untuk membantu mereka dan keluarga membangun kembali kehidupan.
Pada 12 Februari 2002, Protokol Opsional Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak mulai berlaku, melarang perekrutan dan penggunaan anak di bawah 18 tahun dalam konflik bersenjata. Meski telah diterima lebih dari 170 negara, kelompok bersenjata dan pasukan pemerintah tetap merekrut tentara anak. Sebagian besar direkrut secara paksa, sementara lainnya bergabung "sukarela" karena tidak melihat pilihan lain untuk bertahan hidup. Tentara anak umumnya berusia 10-18 tahun, bahkan ada yang lebih muda.
Hari Tangan Merah dimulai sebagai kampanye untuk menghentikan penggunaan tentara anak dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Kampanye ini mengumpulkan dukungan melalui cap tangan merah bertanda tangan yang dikirimkan ke otoritas pemerintah. Pada 2007, Koalisi di Jerman menargetkan satu juta cap tangan merah untuk diserahkan ke PBB pada 12 Februari 2009.
Hari ini memperingati pemberlakuan Protokol Opsional Konvensi Hak Anak tahun 2002, yang melarang perekrutan anak di bawah 18 tahun dalam konflik bersenjata dan telah diratifikasi oleh 172 negara. Protokol ini menegaskan komitmen global melindungi hak anak dan mengakhiri praktik tersebut. Kampanye Hari Tangan Merah diharapkan terus berkembang untuk menyoroti pelanggaran ini dan mendorong upaya kreatif dalam mencegah, membebaskan, dan membantu para korban.
(wia/idn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu