Jakarta -
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong angkat bicara soal alur distribusi gula yang melibatkan distributor. Meski membuat alurnya menjadi panjang, Tom menyebut tak ada yang aneh jika induk koperasi bekerja sama dengan distributor.
Hal itu disampaikan Tom Lembong di sela skors sidang kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/5/2025). Tom awalnya menyinggung keterangan saksi yang dihadirkan di sidang, eks Kabag Hukum dan Pengamanan (Kumpam) Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Letkol Chk H.I.S Sipayung, yang mengaku bekerja sama dengan para distributor dalam mendistribusikan gula.
"Kemudian juga tadi, para saksi menerangkan kenapa pakai distributor? Karena kalau nggak pakai distributor, itu gulanya nggak akan nyampai ke masyarakat," kata Tom Lembong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tom mengatakan Indonesia merupakan negara besar dengan puluhan ribu kota dan ratusan ribu desa. Dia mengatakan proses distribusi dengan melibatkan distributor dilakukan untuk menjangkau masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.
"Indonesia ini kan negara yang besar dengan infrastruktur yang masih banyak tantangan. Dengan bukan cuma ribuan ya tapi puluhan ribu kota ya kan, ratusan ribu desa, dan rantai distribusi yang terkecil seperti itu. Jadi ada yang namanya distributor tingkat D1, tingkat D2 dan tingkat D3, dan itu masing-masing berjenjang sampai ujung ke tingkat pengecer dan itu memang harus seperti itu," ujarnya.
Dia menyebut pemotongan rantai distribusi hanya akan menimbulkan kekacauan. Dia memberikan contoh proses distribusi gas LPG.
"Jangan sekali kali coba-coba untuk secara drastis ya memotong distribusi itu. Karena yang akan terjadi, adalah apa yang kita lihat kemarin dengan peristiwa LPG, di mana dalam, mungkin niatnya baik, keinginannya adalah untuk memangkas panjangnya rantai pasok tapi apa yang terjadi adalah kekacauan," kata Tom Lembong.
"Karena, misalnya masyarakat disuruh tidak lagi beli LPG dari pengecer langsung ke pangkalan. Tapi pangkalan itu tidak didesain, untuk langsung jual ke konsumen. Dan dia perantara, tahap tengah penyangga, tahap tengah sebelum turun ke tingkat pengecer, nah itu LPG," imbuhnya.
Dia mengatakan distribusi gula dengan melibatkan distributor juga merupakan nilai tambah untuk perekonomian. Dia mengatakan para distributor tak hanya mengambil untung tapi juga mengurus gudang hingga mendanai stok.
"Dan kalau gula kita bisa bayangin kan berapa jenjang, berapa lapis-lapis dalam pendistribusian dan itu juga bagian dari nilai tambah buat perekonomian karena masing masing distributor itu kan dapat margin dan mereka bekerja loh. Dan mereka bukan cuma ambil untung, mereka bukan cuma margin, mereka harus mengurus gudang, mereka harus keluar modal untuk mendanai stock, inventory, mereka juga harus memasarkan, menjalin hubungan dengan nasabahnya masing-masing," tuturnya.
Tom menilai tidak ada yang aneh dengan rantai distribusi gula dengan melibatkan para distributor. Dia mengatakan saksi juga menerangkan jika distribusi gula itu berhasil dan mencapai stabilitas harga.
"Jadi itu semua bagian dari rantai pasok, jadi tidak ada yang aneh kalau Inkopkar, Inkoppol, itu bekerja sama dengan distributor. Karena mereka menyampaikan kalau enggak pakai distributor nggak mungkin akan menjangkau ke masyarakat barangnya enggak akan nyampai," kata Tom
"Dan dua-duanya menyampaikan sangat jelas sekali kelihatan bahwa upaya masing-masing, Inkoppol maupun Inkopkar itu berhasil, sangat-sangat berhasil, dari pantauan mereka langsung di lapangan maupun di pemberitaan surat kabar, di koran, dan sebagainya itu clear sekali, begitu mereka guyur stok gula di pasar itu harga langsung turun," tambahnya.
Sebelumnya, majelis hakim yang mengadili Tom Lembong heran dengan alur distribusi gula ke masyarakat yang ribet dan panjang. Hakim menilai alur distribusi itu seharusnya bisa diperpendek. Dalam persidangan hakim pun mencecar saksi dari Inkopkar.
(mib/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini