Fakta Penembakan WNI oleh Aparat Malaysia: Terungkap atau Menguap?

13 hours ago 4

Jakarta -

Peristiwa penembakan aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap 5 Warga Negara Indonesia (WNI) mengarah pada dugaan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) saat melaksanakan tugas. Diketahui, satu orang meninggal usai sebuah kapal yang berisi sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) diberondong tembakan oleh polisi Malaysia di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Sementara itu 4 lainnya masih mendapatkan penanganan medis.

Seperti diketahui sebelumnya, penembakan ini terjadi pada Jumat (24/1) terjadi di 'jalur gelap' dari Malaysia ke Indonesia. Tidak lama usai peristiwa ini terendus, muncul narasi jika terdapat tindakan perlawanan oleh para PMI yang diduga melakukan penembakan karena adanya perlawanan dari para awak kapal tersebut. Hal ini kemudian dikuatkan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) yang menyebut jika para pekerja migran ini berusaha menyerang dengan parang dan menabrakkan kapal mereka ke kapal patroli APMM sebanyak 4 kali.

Namun hal tersebut disanggah oleh oleh korban penembakan yang selamat. Kedua PMI yang terlibat dalam penembakan ini mengaku tidak melakukan tindakan perlawanan dengan senjata tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia)," tulis Kemlu dalam keterangannya, Rabu (29/1/2025).

Sembari mengurus seluruh korban penembakan, Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri melakukan sejumlah tindakan untuk merespons perkara ini. Merangkum detikcom, Menteri Luar Negeri Sugiono mendorong Malaysia untuk segera melakukan investigasi terkait kasus ini. Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Asia Tenggara Kemlu, Mirza Nurhidayat. Ia mendesak Pemerintah Malaysia serius mengusut kasus penembakan yang menewaskan satu orang itu.

"Kita meminta kesediaan Pemerintah Malaysia untuk betul-betul serius menangani hal ini dan saya rasa itu pun sudah disampaikan oleh bapak Menteri Luar Negeri dalam pernyataannya kemarin," kata Mirza di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

Sementara itu, dengan berjalannya kasus ini, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para korban serta membiayai perawatan di rumah sakit hingga sembuh.

"Kemlu juga mendorong otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force). Dalam hal ini, KBRI masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum," tulis Kemlu. Atas perkembangan kasus ini, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyebut jika pemerintah perlu membentuk tim pencari fakta sendiri. Hal ini perlu dilakukan agar pihak Indonesia dapat segera menentukan langkah berikutnya dengan cepat dan tepat.

"Yang perlu kita lakukan adalah punya tim untuk investigasi hal tersebut. Sehingga kita punya kronologi, fakta-fakta versi kita. Dari situ kita baru dapat mengambil langkah-langkah yang tepat," kata Karding kepada detikcom, Rabu (29/1/2025).

Pada kesempatan lain, Lembaga Swadaya Masyarakat Migrant Care juga mendorong agar Pemerintah Indonesia tidak lemah dalam menanggapi kasus ini. berdasarkan catatan yang mereka miliki, setidaknya sudah ada 75 PMI telah meninggal selama 20 tahun terakhir. Seperti kasus terbaru, mereka terbunuh karena dugaan adanya extrajudicial killing atau pembunuhan oleh aparat tanpa proses peradilan oleh Malaysia.

Lalu benarkah peristiwa ini akan menambah daftar panjang kasus pembunuhan yang tidak akan diurus secara serius oleh pemerintah? Apa yang seharusnya segera dilakukan oleh Pemerintah RI untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia? menghadirkan Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo, ikuti diskusinya dalam Editorial Review.

Beralih ke Nias Selatan, detiksore akan mengulas peristiwa penyiksaan seorang bocah perempuan oleh anggota keluarganya hingga cacat. Mengutip detikSumut, polisi menetapkan D sebagai tersangka kasus penganiayaan. Diketahui, D juga merupakan tante korban terancam lima tahun penjara atas perbuatannya. Penetapan tersangka ini didasari oleh pengakuan korban yang kemudian disesuaikan dengan hasil visum.

Terkait hal ini, polisi setempat menyebut jika memungkinkan munculnya tersangka baru seiring perkembangan penyelidikan. Siapa saja sosok yang diduga menjadi tersangka lain dalm kasus ini? Ikuti laporan langsung Jurnalis detikSumut dalam Indonesia Detik Ini.

Sementara itu untuk mengulas lebih dalam tentang fenomena DeepSeek, detikSore akan menghadirkan Redaktur detikInet. Seperti diketahui, dunia teknologi tengah digegerkan dengan munculnya inovasi artificial intelegence bernama DeepSeek. Mengutip detikInet, munculnya Deepseek bahkan membuat Amerika merasa terancam. Sejumlah pihak menduga jika produk AI ini mengimitasi ChatGPT. Apa dan bagaimana DeepSeek bekerja? Apakah teknologi aman untuk dikonsumsi warga Indonesia? Ikuti diskusinya dalam Sunsetalk jelang matahari terbenam nanti.

Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG bersama InvestasiKu di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

"Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!"

(far/vys)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial