Jakarta -
M Fithrat Irfan, seseorang yang mengaku sebagai mantan staf di DPD RI, kembali mendatangi KPK. Kali ini dirinya menyerahkan 95 nama yang diduga terlibat suap dalam proses pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029 yang sebelumnya telah dia laporkan.
"Saya mendatangi kembali di Gedung KPK RI untuk melengkapi data-data yang diduga 95 orang yang terlibat dalam suatu pemilihan pimpinan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR RI unsur DPD. Nama-namanya itu yang diduga yang terlibat disinyalir dananya mengalir ke mereka itu, saya sudah serahkan ke bagian Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK," kata Irfan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Irfan mengatakan nama-nama pihak yang diduga pemberi suap juga ikut dia lampirkan dalam data yang dia serahkan ke KPK hari ini. Selain itu, dirinya juga menyertakan bukti percakapan yang berisikan nama-nama penerima aliran suap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di situ ada nama-nama dari orang-orang yang terindikasi itu, penerima aliran dan suap itu," sebutnya.
Irfan datang usai diminta KPK menyerahkan 95 nama yang diduga menerima suap itu. Dirinya juga menyampaikan dugaan adanya keterlibatan eks petinggi parpol, Ahmad Ali, sebagai penyedia anggaran suap.
"Dia ada hubungannya terkait penyedia diduga penyedia aliran dana untuk wakil ketua MPR RI," tuturnya.
Irfan belum bisa membeberkan 95 nama orang yang diduga menerima suap tersebut. Dirinya mengatakan hampir di tiap Provinsi perwakilan DPD menerima suap di dugaan kasus ini.
"Ya banyak juga, ada yang 1 provinsi sampai 4 orang yang terlibat, ada yang 3, jadi saya belum bisa ini karena itu kan ranahnya KPK kan, kita masih menjaga itu privasi dari itu kan," tuturnya.
Sebelumnya terkait dugaan suap itu, Ketua DPD Sultan Najamudin tak menanggapi saat ditanya perihal hal tersebut. Sultan hanya bungkam ketika dimintai tanggapannya.
"Tanggapannya Pak terkait ada laporan ke KPK soal pemilihan pimpinan DPD katanya ada melibatkan money politics?" tanya awak media kepada Sultan di gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (20/2).
Namun, Sultan hanya mengacungkan jempol dan tersenyum saat mendengar pertanyaan dari wartawan. Sultan bungkam dan tak keluar kata satu pun.
Dilaporkan ke KPK
Irfan melaporkan dugaan suap itu ke KPK pada pada Selasa, 18 Februari 2025. Irfan datang ke KPK bersama kuasa hukumnya, Aziz Yanuar. Dia mengaku melaporkan mantan bosnya berinisial RAA yang merupakan senator dari Sulawesi Tengah.
"Saya melaporkan salah satu anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, inisialnya RAA, indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, yang anggota dewan yang ada di DPD RI dari 152 totalnya," kata Irfan di KPK.
Irfan mengatakan satu anggota DPD RI dijatah USD 13 ribu yang dimaksudkan agar memberikan suara untuk pemilihan Ketua DPD RI serta Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI. Uang itu berasal dari pihak yang ingin memenangkan pemilihan Ketua DPD RI.
"Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal USD 5.000 per orang dan untuk Wakil Ketua MPR itu ada USD 8.000. Jadi ada USD 13 ribu total yang diterima oleh (mantan) bos saya. (Mantan) bosnya satu di antara 95 (orang) yang diterima," kata Irfan.
"Transaksinya itu door to door ke kamar-kamar ya dari anggota dewan itu. Jadi uang itu ditukarkan dengan hak suara mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini. Memilih Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD," imbuhnya.
(ial/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu