Eks Penyidik KPK: Jangan Berpuas Indeks Persepsi Korupsi RI Naik 3 Poin

4 weeks ago 18

Jakarta -

Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun ini berada di angka 37 pada tahun 2024 atau naik tiga poin dari periode sebelumnya. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, berharap para pemangku kebijakan pemberantasan korupsi di Indonesia tidak berpuas diri.

"Kenaikan tiga poin IPK luar biasa, tapi jangan berpuas diri. Ini tantangan bagi pemerintahan baru," kata Yudi saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).

Skor IPK Indonesia berada di angka 34 pada tahun awal tahun 2024. Skor itu berdasarkan penilaian kerja pemberantasan korupsi di Indonesia periode tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudi mengatakan kenaikan angka IPK tiga poin di pemerintahan baru Prabowo-Gibran harus direspons secara bijak. Dia menilai ada lima hal yang masih harus diperbaiki dalam urusan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Pertama, pencegahan korupsi di segala bidang untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan mencegah adanya kebocoran," kata Yudi.

Perbaikan kedua berkaitan dengan sistem digitalisasi. Yudi menilai sistem digitalisasi akan mempermudah pelayanan publik sekaligus mengikis ruang terjadi praktik korupsi.

Sementara perbaikan di sektor ketiga berkaitan dengan praktik demokrasi di Indonesia. Dia mengatakan perlu ada perbaikan dalam kehidupan berdemokrasi agar selalu berpihak kepada rakyat.

"Keempat, penindakan pelaku korupsi dan pengungkapan kasus-kasus korupsi besar dengan memaksimalkan pemulihan aset-aset yang dikorupsi. Kelima, pembuatan regulasi hukum yang menjamin kepastian hukum yang independent," tutur Yudi.

Lebih lanjut Yudi mengatakan kenaikan tiga poin skor IPK Indonesia juga harus menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satunya dengan tetap memperkuat KPK sebagai garda terdepan lembaga pemberantas korupsi di Tanah Air.

"Kenaikan indeks persepsi korupsi ini harus dibaca sebagai optimisme terhadap pemerintahan baru sebagai keberlanjutan, namun jangan melupakan hal yang sangat penting ketika berbicara korupsi yaitu KPK yang independen dan pengesahan RUU Perampasan Aset," jelas Yudi.

Selain itu Yudi mengatakan dengan Polri yang sudah mempunyai kortas tipikor dan Kejaksaan Agung yang konsisten menangani kasus-kasus korupsi besar, harapan skor IPK Indonesia terus naik tiap tahunnya bisa terwujud.

Skor IPK Indonesia Naik

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia berada di angka 37 pada 2024. Skor CPI Indonesia itu menempatkan Indonesia di peringkat ke-99.

Dilihat dari kanal YouTube Transparency International, Selasa (11/2), Indonesia berada di peringkat ke-99 bersama Lesotho, Morocco, Ethiopia, dan Argentina. Negara-negara tersebut mendapat skor IPK 37. Posisi Indonesia naik dibanding tahun 2023.

"Hari ini CPI Indonesia sepanjang tahun 2024 ada dengan skor 37 dan rankingnya 99, artinya apa artinya terjadi peningkatan 3 poin dari tahun 2023 ke 2024, dari tahun 2023 ke 2024 dari 34 ke 37," kata Deputi Transparency International Indonesia, Wawan Heru Suyatmiko.

IPK atau CPI ini dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korupsi, sedangkan 100 berarti paling bersih. Total negara yang dihitung IPK atau CPI adalah 180 negara.

Ada sejumlah hal yang dinilai dalam IPK ini, dari kemudahan berbisnis, politik, hingga hukum. Secara keseluruhan, Denmark menjadi negara dengan skor CPI tertinggi. Negara itu memiliki skor CPI 90.

(ygs/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial