Eks Anggota DPR Ini Ngaku Diminta Hasto Mundur Setelah 6 Bulan Dilantik

14 hours ago 5

Jakarta -

Mantan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Riezky Aprilia mengaku tetap diminta mundur setelah 6 bulan dilantik sebagai caleg terpilih Dapil 1 Sumatera Selatan (Sumsel). Riezky mengatakan posisinya akan digantikan Harun Masiku.

Mulanya, jaksa KPK mendalami proses pelantikan Riezky sebagai caleg terpilih Dapil 1 Sumsel. Kemudian, jaksa bertanya undangan pelantikan DPR Riezky.

"Ya undangan saksi di mana?" tanya jaksa dalam sidang Hasto

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya yang saya tahu undangan saya di DPP partai waktu itu saya," jawab Riezky.

"Ada di siapa?" cecar jaksa.

"Waktu itu saya mempertanyakannya ke Pak Sekjen, masalah Pak Sekjen ngasihnya ke siapa kan saya nggak paham. Ya saya yang saya tahu secara organisasi ya sekali lagi secara organisasi, saya sampaikan bahwa itu harusnya adalah kewenangan DPP Partai yang mungkin saja itu diketahui oleh Sekjen," jawab Riezky.

Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Riezky nomor 14 soal permintaan Hasto yang meminta Riezky mundur setelah 6 bulan dilantik sebagai caleg terpilih Dapil 1 Sumsel. Riezky membenarkan BAP tersebut.

"Izin Yang Mulia, saya konfirmasi BAP 14, saksi ya saya konfirmasi ya, 'Hasto mengatakan surat undangan pelantikan saya selaku anggota DPR ada sama Hasto, saya akan memberikan kalau Anda bersedia mengundurkan diri setelah dilantik selama 6 bulan, saya dikasih waktu oleh Hasto Kristiyanto selama 6 bulan setelah dilantik'," ujar jaksa.

"Ya pada saat pertemuan 27 September," jawab Riezky.

Sebelumnya, Riezky juga mengungkapkan sempat ada perdebatan antara dirinya dengan Hasto. Perdebatan ini terjadi karena Hasto mengatakan akan menyerahkan undangan pelantikan apabila bersedia mundur.

Momen perdebatan itu diungkap jaksa KPK ketika membacakan BAP Riezky. Jaksa mengatakan saat itu Hasto sampai menggebrak meja.

"Baik saksi, kita ini ingin mencari fakta ya, jadi ini terjadi perdebatan antara saksi dengan terdakwa pada waktu itu seperti itu ya. Nah apakah setelah saksi mengatakan 'Anda bukan Tuhan' itu terdakwa ada menyampaikan lagi gitu?" tanya jaksa.

Riezky mengaku tidak terlalu ingat sebab dia kecewa saat itu. Jaksa pun kembali membacakan BAP Riezky.

"Saya bacakan ya saksi, supaya mengingat memori. 'Pada saat itu, Hasto marah dan menggebrak meja dan mengatakan kepada saya, 'saya ini sekjen', kemudian saya spontan berdiri dan mengatakan 'Anda bukan Tuhan', kemudian Hasto mengatakan 'Anda melawan saya?', kemudian Anda menjawab 'iya saya melawan Anda, tapi bukan partai' ada ucapan seperti itu?" tanya jaksa dan diamini Riezky.

KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku bisa kabur. Harun Masiku pun masih menjadi buron KPK.

Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

(mib/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial