Dugaan Pesta Miras di Kampus Sebelum Mahasiswa UKI Tewas

6 days ago 9
Jakarta -

Kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22) masih menyisakan tanda tanya. Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Semester VI itu tewas pada Selasa (4/3) malam.

Polisi masih mengusut kematian Kenzha. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, diduga ada pesta minuman keras (miras) sebelum korban tewas itu.

Dugaan pesta miras ini didukung dengan temuan barang bukti botol bekas minuman di lokasi kejadian, taman perpustakaan kampus UKI. Temuan botol miras ini diamini oleh Rektor UKI Dhaniswara K Harjono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi belum menyimpulkan penyebab kematian korban tersebut. Namun, sebelumnya beredar rekaman video amatir yang memperlihatkan adanya keributan di area kampus pada malam itu.

Dari rekaman video yang beredar terdengar keributan di lokasi. Video yang beredar itu menarasikan korban dikeroyok hingga babak belur, bahkan pagar kampus juga jebol akibat keributan tersebut.


Temuan Botol Miras

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Dari olah TKP itu, polisi menemukan botol bekas miras hingga patahan pagar.

"Kami juga sudah mengumpulkan barang bukti berupa bekas botol minuman, patahan pagar, juga batu," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, di Jakarta, dikutip Sabtu (8/3).

Temuan botol miras ini diamini oleh Rektor UKI Dhaniswara K Harjono mengakui bahwa pada saat dilakukan olah TKP ditemukan ada botol minuman keras. Namun, ia mengatakan bahwa hal tersebut luput dari pemantauan pihak kampus.

"Dan terbukti memang Pak Kapolres tadi bilang ada botol ya, tapi pada saat itu memang tidak terpantau sebelumnya. Kalau terpantau pasti disuruh keluar, disuruh pulang," tutur Dhaniswara.

Dhaniswara menegaskan kampus melarang mahasiswa membawa barang terlarang, seperti minuman keras ke area kampus. Terkait adanya pesta miras sebelum pengeroyokan yang menewaskan mahasiswanya itu, Dhaniswara mengakui hal itu tidak terpantau.

"Ya kalau dari aturan kita memang ada itu (minum minuman keras) tidak diperbolehkan, terus kemudian bahwa pasti itu tidak terpantau, sehingga pada saat reaksi kemudian itu baru kemungkinan bahwa ada miras di situ," imbuh Dhaniswara.

Baca selanjutnya: dugaan pesta miras

Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara K. Harjono Rektor UKI Dhaniswara K Harjono (Taufiq Syarifudin/detikcom)

Dugaan Pesta Miras

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap ada pesta miras sebelum korban diduga tewas dikeroyok. Berdasarkan keterangan saksi kepada polisi, berawal saat saksi inisial EFW pada Selasa (4/3) sore minum miras bersama temannya yang berinisial A dan H.

Sekitar pukul 17.00 WIB, saksi inisial EFW kemudian pergi hendak membeli miras. Di jalan menuju keluar kampus, saksi EFW bertemu dengan korban.

Korban dan EFW kemudian pergi membeli minuman ke sebuah toko di Sutoyo, Cawang. Setelah itu, mereka kembali ke dalam kampus.

"Setelah membeli minuman tersebut, antara saksi dan korban minum bersama dengan A, H, K, J, S dan R di taman perpustakaan kampus UKI," ujar Kombes Ade Ary dalam keterangannya, kepada wartawan, Kamis (6/3).

Berselang sekitar 1,5 jam kemudian korban terlibat percekcokan. Masih berdasarkan keterangan saksi, korban kemudian ditemukan tergeletak dengan kondisi babak belur.

Kenzha sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun sayang, nyawanya tidak terselamatkan.


UKI Siapkan Sanki ke Mahasiswa Terlibat

Rektor UKI Dhaniswara K Harjono memastikan pihaknya akan memberikan saksi tegas kepada mahasiswa yang ikut terlibat minum minuman keras pada malam kejadian Selasa (4/3). Namun, ia belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan.

"Pasti ada sanksinya. (Bentuk sanksinya) nanti kita lihat," kata Dhaniswara.

18 Saksi Diperiksa

Polisi kini telah memeriksa 18 saksi terkait kasus tersebut. Para saksi terdiri dari mahasiswa dan perwakilan kampus.

"Pasti saksi-saksi yang terkait anak-anak mahasiswa yang diperiksa sebanyak 13 mahasiswa dan 5 orang dari pihak UKI, 1 orang sebagai pelapor itu dari otoritas kampus, dan 4 orang selaku sekuriti yang bertugas pada saat itu," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam jumpa pers UKI, Jakarta Timur, Jumat (7/3).

Baca selanjutnya: isi rekaman CCTV

Seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) tewas setelah diduga dikeroyok sesama mahasiswa. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (tengah) menjelaskan progres penyelidikan kematian mahasiswa UKI. (Agung Pambudhy/detikcom)

Isi Rekaman CCTV


Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkap rekaman CCTV di dalam kampus UKI. CCTV sempat merekam saat korban cekcok dengan seseorang hingga cekcok saat minum miras.

"Jadi CCTV di sekitar area TKP pertama. bukan TKP yang tempat jatuhnya yang diduga korban jatuh yang di dekat got dan pagar itu, itu yang tidak terpantau. CCTV yang TKP yang mereka minum-minum ada, sedikit cekcok mulut sedikit keributan sampai satpam datang itu terlihat," jelasnya.

"Juga terlihat bahwa yang bersangkutan diantar keluar pagar itu juga terlihat, berapa orang yang mengantar korban keluar pagar untuk menyuruh korban pulang juga terlihat, dan untuk saat kejadian itu yang kita masih analisis," sambung dia.

Belum Ada Tersangka

Nicolas mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami keterangan 13 mahasiswa terkait kejadian tersebut. Sejauh ini belum ada tersangka di kasus ini.

"Saksi itu ada 13 mahasiswa, empat pihak security, dan satu kepala otoritas kampus. Jadi belum ada tersangka, jangan menyebarkan isu," ujar Nicolas di Jakarta Timur, dikutip Sabtu (8/3).

Nicolas mengatakan pihaknya perlu ketetian untuk memeriksa seluruh barang bukti yang didapatkan. Ia mengaku tidak ingin tergesa-gesa mengambil kesimpulan terkait kematian mahasiswa UKI tersebut.

"Kami tidak mau cepat-cepat mengambil kesimpulan untuk mau menyampaikan kepada warga, ataupun kepada masyarakat, atau kepada publik terkait dengan proses ini," tuturnya.

(mea/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial