Foto
Pradita Utama - detikNews
Senin, 03 Feb 2025 15:30 WIB
Jakarta - Aliansi Dosen Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) gelar demo di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka menuntut tunjangan kinerja (tukin) segera dibayar.
Pantauan detikcom, Senin (3/1/2025), masa aksi tampak berkumpul di depan pintu kawasan Monas.
Mereka membawa spanduk berisi tuntutan agar tukin dibayarkan.
"UBUR UBUR IKAN LELE, BAYAR TUKIN DOSEN LE!" demikian tulisan di salah satu spanduk.
Ada satu mobil komando yang digunakan para peserta aksi menyampaikan orasi. Orator terdengar meneriakkan 'Tukin', yang dibalas 'Cair' oleh para peserta aksi.
Para dosen berstatus ASN di bawah Kemendiktisaintek ini menuntut hak atas tukin. Tuntutan itu bukan hanya untuk dosen ASN Kemendiktisaintek, namun juga untuk semua dosen.
Selain dosen ASN di Kemenristekdikti, ada dosen ASN yang bekerja di bawah Perguruan Tinggi Satuan Kerja (PTN Satker) Kementerian, PTN Badan Layanan Umum (BLU), PTN Badan Hukum (PTNBH), dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Mereka menyatakan punya hak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 di Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Menurut Ketua Kooordinator Nasional Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI), Anggun Gunawan menjelaskan sebenarnya hak atas tukin diatur dalam Undang-Undang ASN, namun dosen dari Kemdikbud yang kini menjadi Kemdiktisaintek belum mendapatkannya.
Anggun membagikan lampiran Keputusan Mendikbudristek Nomor 447/P/2024 yang memuat besaran tukin untuk dosen ASN yang seharusnya dibayarkan. Ada sejumlah variasi besaran tukin. Untuk jabatan asisten ahli dengan kelas jabatan 9, besaran tukin adalah Rp 5.079.200. Untuk jenjang jabatan lektor dengan kelas jabatan 11, besaran tukin adalah Rp 8.757.600. Untuk lektor kepala dengan kelas jabatan 13, besaran tukin Rp 10.936.000. Untuk profesor dengan kelas jabatan 15, besaran tukin adalah Rp 19.280.000.