Depan DPD RI, Fadli Zon Beberkan Strategi Pelestarian Warisan Budaya

9 hours ago 6

Jakarta -

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan sejumlah strategi untuk melestarikan warisan budaya. Hal itu bertujuan agar pembangunan nasional memiliki landasan kebudayaan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat rapat dengan Komite III DPD RI, Gedung B DPD RI, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Rapat Kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Komite III DPD RI, Dailami Firdaus ini fokus pada pembahasan mengenai inventarisasi materi terkait perlindungan dan pelestarian budaya Nusantara dan program kerja prioritas Kementerian Kebudayaan RI tahun 2025 di setiap provinsi.

"Kebijakan prioritas kita tentu tercermin dalam tiga direktorat jenderal: Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi; Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan; serta Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Kamis (8/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadli Zon memaparkan program prioritasnya yang menitikberatkan pada warisan budaya dunia, revitalisasi tradisi lokal, budaya digital dan ekonomi budaya, diplomasi kebudayaan, promosi kebudayaan, kajian revitalisasi, digitalisasi koleksi museum, repatriasi benda bersejarah dari negara Belanda, Jerman, Inggris, India, dan beberapa negara lainnya. Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan perhatian terhadap revitalisasi museum daerah dan taman budaya, pemugaran situs, museum anak, hingga pendirian rumah budaya.

Dia pun memaparkan ekosistem perfilman Indonesia yang dalam kondisi baik. Untung itu, potensi pada sektor tersebut pun akan diberikan perhatian.

"Kita banyak mengirim partisipasi para aktor, sutradara, dan produser film ke festival internasional, termasuk pada Cannes International Film Festival. Dukungan-dukungan tersebut melalui pemanfaatan dana abadi kebudayaan Dana Indonesiana yang tahun ini kita akan alokasikan antara 300 miliar sampai 465 miliar," jelasnya.

"Kita berharap ini juga diakses oleh komunitas-komunitas. Dana ini diperuntukkan untuk mendukung dunia film, musik, dan pop culture, di samping untuk tradisi, heritage, seni pertunjukan, dan lain-lain," sambungnya.

Sementara itu, Dailami Firdaus menyampaikan bahwa hingga 2024, Indonesia telah menetapkan 2.213 Warisan Budaya Takbenda dan 228 Cagar Budaya Peringkat Nasional. Adapun 16 di antaranya telah diakui sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.

"Selain itu, Indonesia juga memiliki 6 situs warisan budaya dunia, terbanyak di Asia Tenggara. Dailami menekankan pentingnya pelestarian seiring peningkatan jumlah warisan budaya," kata Firdaus.

Dia pun mendorong Kementerian Kebudayaan untuk menjadi motor penggerak pelestarian melalui program edukasi budaya bagi masyarakat dan peserta didik.

"Agar cagar budaya terawat dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan negara," ungkapnya.

Di sisi lain, anggota Dewan Perwakilan Daerah Dapil Sumatera Utara Dedi Iskandar Batubara berpendapat bahwa semangat pemerintah di daerah mesti didorong.

"Agar warisan-warisan kebudayaan yang ada di daerah bisa terjaga dan bukan formalitas semata," kata.

Hal serupa pun turut diungkapkan oleh anggota DPD Dapil Maluku Utara Hasby Yusuf. Dia berharap berharap adanya kemitraan dengan Kementerian Kebudayaan bersama teman-teman di daerah untuk membincangkan beberapa hal tentang pemajuan kebudayaan di semua daerah.

Anggota DPD Destita Khairilisani, mengaku mendapat banyak aspirasi dari budayawan Bengkulu yang berharap adanya penguatan untuk budaya-budaya asli Indonesia karena banyaknya budaya luar yang masuk. Ia berharap adanya gerakan retradisionalisasi asli dalam menangkal serbuan budaya global.

Pendapat lain dikemukakan oleh anggota DPD dari Provinsi Bali Rai Mantra. Dia mengaku sependapat dengan Fadli Zon yang menyatakan bahwa kebudayaan bukanlah beban, melainkan potensi ekonomi.

"Berharap selain Subak dan wellness, Bali juga bisa diberikan satu kegiatan berupa informasi kebudayaan yang secara masif bisa dipahami oleh wisatawan maupun dari pihak investor. Berharap agar Undang-Undang Bahasa Daerah bisa terus didorong untuk disahkan mengingat jumlah bahasa daerah sekarang jumlah kepunahannya terus meningkat," ungkap Rai.

Rapat Kerja Kementerian Kebudayaan bersama Komite III DPD RI hasilkan sejumlah kesepakatan strategis. Komite III DPD RI akan mendukung Kementerian Kebudayaan dalam mendorong pemajuan kebudayaan secara menyeluruh melalui 3 Direktorat Jenderal di bawah Kementerian Kebudayaan; mendukung konservasi situs warisan budaya dunia, revitalisasi tradisi lokal, pengembangan platform digital berbasis budaya serta memperkuat diplomasi dan promosi kebudayaan; mendukung penguatan ekosistem seni dan budaya; pembinaan SDM dan pemberian anugerah kebudayaan; revitalisasi aset budaya dan aktivasi publik; pembahasan RUU Bahasa Daerah; serta memastikan kesinambungan dan percepatan pelaksanaan program prioritas di seluruh provinsi melalui sinergi, kerja sama, dan pelibatan Komite III DPD RI dalam pelaksanaan dan pengawasan program.

Sebagai informasi tambahan rapat kerja ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPD RI Dailami Firdaus, Anggota Komite III DPD RI, dan jajaran Kementerian Kebudayaan.

(akn/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial