Jakarta -
KAI Commuter Indonesia (KCI) mendatangkan kereta baru dari CCRC Qingdao Sifang sebanyak 1 trainset atau 12 unit kereta. Kereta itu nantinya akan membantu mobilitas masyarakat di Jabodetabek.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, mengatakan bahwa kebutuhan adanya kereta rel listrik (KRL) baru memang menjadi hal yang mendesak. Dia mengatakan kondisi mendesak itu ditambah faktor peningkatan volume penumpang.
"Ini dapat dilihat dari hari terakhir 2024 lalu saja, jumlah pengguna Commuter Line sudah mencapai 1.276.209, itu melampaui torehan 2023/2024 yang mencatat 985.136 pengguna," kata Joni dalam keterangan, Jumat (31/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, antuasias masyarakat dalam menggunakan KRL yang juga membuat pihaknya terus bekerja keras agar keberadaan dan uji dinamis kereta baru dapat berlangsung tanpa hambatan. Terlebih lagi, keberadaan Commuter Line selama ini terbukti telah menjadi kebutuhan penting bagi warga dari berbagai profesi di kawasan Jabodetabek.
"Kami memastikan pengguna Commuter Line bisa terlayani dengan baik, itu adalah prioritas. Sebab, Commuter Line bukan hanya menjembatani mobilisasi warga, tetapi juga geliat ekonomi masyarakat. Apalagi, Commuter Line menjadi salah satu moda transportasi yang paling terjangkau oleh semua kalangan," ujarnya.
Penampakan interior KRL baru dari CCRC Qingdao Sifang yang akan dioperasikan untuk mobilitas masyarakat Jabodetabek. Diharapkan mobilitas anak kereta (anker) semakin nyaman (dok KCI)
Di sisi lain, kedatangan kereta baru ini memang menjadi sesuatu yang telah diusahakan agar pengiriman kereta sesuai rencana, dan tepat waktu. Joni mengatakan kereta 12 rangkaian ini sudah melewati pengujian di pabrik pembuatan kereta. Setelah pengujian, kereta baru dikirim.
Hingga kini, KAI Commuter pun terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait dan sejauh ini semua terpantau berjalan sesuai waktu yang telah direncanakan.
"Sesuai aturan, nantinya kereta yang datang ini pun akan menempuh uji dinamis, guna memastikan segala sesuatunya berfungsi dengan baik," ungkapnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar, Tata Cara Pengujian, dan Sertifikasi Kelaikan Kereta Api Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri, seluruh sarana KRL yang beroperasi harus melalui uji sertifikasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan.
"Aturan ini harus dijalankan untuk memastikan kondisi kereta sepenuhnya sesuai dengan standar. Kedatangan kereta ini kami yakini akan sangat membantu KAI Commuter menjawab kebutuhan pengguna transportasi dan akan berdampak pada meningkatnya kapasitas angkut masyarakat." imbuhnya.
(bel/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu