Tawuran maut bersenjata 'tongkat malaikat' terjadi di Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Tawuran yang tewaskan remaja 17 tahun, berinisial MA, ternyata demi konten di media sosial.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu 26 Januari 2025. Dalam peristiwa itu, polisi menangkap empat orang yakni AR alias B (18), AJS alias A (18), BR alias P (22), dan MFH alias F (16).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengungkap kronologi tawuran maut tersebut. Para pelaku mempersenjatai diri dengan berbagai jenis senjata tajam mulai dari corbek hingga 'tongkat malaikat'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mustofa mengungkap peran tersangka BR. Tersangka BR saat itu mengambil senjata dari tangan AR, yang sedang posisi kalah. BR menyerang ke arah kelompok korban.
"Tersangka BR mengambil senjata tajam berupa parang atau 'tongkat malaikat' yang terbuat dari besi pipih dengan panjang ± 168 cm dengan ujung pelat besi segitiga yang runcing dan tajam dari tangan Tersangka AR," katanya, Kamis (30/1/2025).
Tersangka BR kemudian mengayunkan sajam itu ke arah lawan hingga keduanya saling 'perang' sajam. Ayunan sajam tersangka BR kemudian mengenai korban MA.
"Korban MA jatuh di jalan cor-coran dan kemudian menjatuhkan diri ke sungai dangkal di sebelah jalan yang kemudian berdiri dan lari ke persawahan," ungkapnya.
Setelah itu tersangka BR dkk melarikan diri. Sementara itu, korban kembali ke jalan cor-coran dan melambaikan tangan ke arah teman-temannya namun akhirnya terjatuh.
"Korban saat itu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia dalam perjalanan," tutup Mustofa.
Diawali Saling Tantang di Medsos
Foto: Polisi menangkap 4 pelaku tawuran maut di Pebayuran, Kabupaten Bekasi. (Foto: dok. Istimewa)
"Awalnya tantang-tantangan melalui media sosial," kata Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Sitompul dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (31/1/2025).
Hotma menjelaskan awalnya kelompok korban dan pelaku bertemu di Jalan Pebayuran-Sukatani, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 26 Januari 2025, dini hari.
"Grup korban 'Kidul Junior' dan grup tersangka 'Generation Wetan' bertemu di TKP dan terjadi tawuran," kata Hotma.
Hotma menyampaikan kelompok gangster tawuran itu memiliki anggota dari berbagai usia. Tak hanya kalangan pelajar, tetapi juga beberapa orang pria dewasa.
Demi Konten
Foto: Polisi menangkap 4 pelaku tawuran maut di Pebayuran, Kabupaten Bekasi. (Foto: dok. Istimewa)
"Demi konten sama biar dibilang hebat," kata Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Sitompul saat dihubungi detikcom, Jumat (31/1/2025).
'Generation Wetan' dan 'Kidul Junior' memiliki akun media sosial untuk menunjukkan eksistensi mereka di dunia maya.
Tak jarang, mereka juga melakukan tawuran sambil melakukan siaran langsung (live) di akun TikTok dan media sosial lainnya.
"Kadang juga live," imbuhnya.
(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu