Bareskrim Limpahkan Berkas 2 Tersangka Deepfake Catut Prabowo ke Kejaksaan

3 hours ago 3

Jakarta -

Bareskrim Polri melakukan tahap dua kasus penipuan dengan memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI), modus video deepfake catut nama Presiden Prabowo Subianto ke kejaksaan. Berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke kejaksaan.

Kedua tersangka yakni AMA dan JS. Tersangka AMA dilimpahkan ke Kejari Lampung, sementara tersangka JS dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Perkembangan penanganannya saat ini bahwa para pelaku deepfake AI Bapak Presiden Prabowo dan pejabat pemerintah lainnya telah rampung dengan telah dilakukannya tahap II kepada Kejari Lampung Tengah untuk pelaku atas nama A.M.A," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Adji, dalam keterangan tertulis, Kamis (24/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JS diamankan pada 4 Februari 2025. Sementara, AMA diamankan pada 16 Januari 2025.

Modus operandi ya adalah video deepfake yang mencatut Presiden Prabowo itu memberi penawaran bantuan pemerintah. Namun agar bantuan cair, maka si penerima video harus mengirim sejumlah uang.

Himawan menyerukan kepada Polda Jajaran khususnya Ditressiber untuk mengungkap penipuan modus serupa. Hal itu guna meminimalisir penipuan dengan deepfake AI meluas.

"Dikarenakan semakin luas penggunaan deepfake AI di media sosial untuk tindak pidana penipuan, maka Direktorat Tindak Siber Bareskrim polri menginstruksikan kepada Ditressiber Polda jajaran melakukan pengungkapan guna meminimalisir korban dan mencegah tindak pidana penipuan menggunakan deepfake AI semakin meluas," ujarnya.

Himawan menyampaikan penipuan deepfake AI mencatut nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa juga berhasil diungkap Ditressiber Polda Jawa Timur. Tiga orang asal Pangandaran, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka.

"Realisasinya pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 Ditressiber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap terkait penggunaan AI deepfake Gubernur Jawa Timur di media sosial Tiktok untuk tindak pidana penipuan dengan mengamankan 3 (tiga) orang tersangka di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat," ungkapnya.

Himawan mengatakan modus para tersangka menawarkan sepeda motor dengan harga murah. Para tersangka melancarkan aksinya dengan menggunakan beberapa akun di media sosial Tiktok.

"Modus operandi yang dilakukan yaitu pelaku menyediakan beberapa akun yang menyerupai Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan melakukan manipulasi menggunakan teknologi AI (deepfake) terhadap video tersebut seolah-olah otentik, yang dilakukan bersama 2 rekan lainnya untuk menipu masyarakat (modusnya menawarkan pembelian sepeda motor dengan harga murah) dan mendapatkan keuntungan," ujarnya.

Lebih lanjut Himawan menyampaikan pihaknya telah melakukan patroli siber di media sosial untuk mencegah terjadinya tindak pidana penipuan dengan teknologi AI. Dia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya serta melakukan verifikasi informasi.

"Tentunya dengan melihat fenomena seperti ini, Dittipidisber Bareskrim Polri senantiasa melakukan upaya pencegahan dan monitoring media sosial melalui patroli siber dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI untuk tindak pidana penipuan," jelasnya.

"Oleh karena itu kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber terpercaya," imbuhnya.

(dek/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial