Bareskrim Bekuk 16 WNA terkait Narkoba, Ada 4 Orang Jaringan Fredy Pratama

1 week ago 10

Jakarta -

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkap ada 16 warga negara asing (WNA) yang dibekuk terkait kasus peredaran narkotika di Tanah Air. Jumlah itu berdasarkan pengungkapan kasus pada Januari hingga Februari 2025.

"Dari para tersangka yang dilakukan penangkapan tersebut, dari berbagai kasus yang telah diungkap tersebut, terdapat 16 orang WNA yang kita lakukan penangkapan," kata Wahyu dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Para tersangka berasal dari berbagai negara, di antarannya Amerika, Jerman, Turki, Australia, Lithuania, Inggris, India, dan Malaysia. Setelah didalami, lanjut Wahyu, empat di antarannya merupakan bagian dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pengungkapan ini, telah kita lakukan penyelidikan, pendalaman, ada juga yang masih merupakan terkait dengan jaringan Fredy Pratama," ungkapnya.

Sebagai informasi, Fredy Pratama merupakan gembong narkoba kelas kakap yang kini tengah diburu Polri. Meski belum mengetahui tempat persembunyian Fredy, Polri terus membongkar pergerakan jaringan yang digerakkan Fredy.

"Jadi jaringan yang sudah kita ungkap selama dua bulan ini, yang termasuk dalam jaringan Fredy pratama ada 7 orang tersangka. 4 orang WNA dan 3 orang WNI," ucap Waktu.

Kaki tangan Fredy Pratama itu berhasil diringkus di berbagi wilayah, seperti Jakarta, Tangerang, Banjar, Banjarmasin hingga Banjar Baru.

Ditanya mengenai tren peningkatan WNA terlibat kasus narkoba di Indonesia, Wahyu menyatakan hal itu bukanlah persoalan baru. Hanya saja, pada beberapa pengungkapan terbaru, tersangka WNI didapati membawa langsung barang haram itu.

"Masalah WNA dari dulu kan ada juga, tapi kebetulan pada beberapa waktu lalu ada beberapa WNA yang langsung membawa (narkoba untuk diedarkan)," tutur Wahyu.

"Ada empat WNA Malaysia langsung membawa dari Malaysia. Dibawa sendiri akhirnya bisa kita tangkap, ada juga kurir WNA lain yang datang ke Bali, ada yang dari Jakarta," lanjutnya.

Eks Kabaintelkam Polri itu mengatakan modus dan tujuan para pelaku pun beragam. Ada yang berlaku sebagai pelancong, ada pula yang memang menjadi bagian dari sindikat yang ada di Indonesia.

"Memang ada yang nyambi jadi turis, tapi ada juga yang memang datang ke sini untuk menjadi bagian dari sindikat. Nah ini yang harus kita berantaskan," tegas Wahyu.

"Antisipasi kita, tentu kita kerja sama dengan teman-teman kita. Dengan imigrasi, dengan lapas, nggak akan bisa kita selesaikan sendiri. Tidak penting siapa yang hebat, yang penting adalah Indonesia bebas narkoba. Itu melalui usaha bersama," ucapnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Bareskrim Ungkap 6.881 Kasus Narkoba

Diketahui, Bareskrim Polri mengungkap 6.881 kasus peredaran gelap narkoba sepanjang Januari-Februari 2024. Sebanyak 9.586 pelaku ditangkap sepanjang pengungkapan ini.

"Selama periode 1 Januari sampai dengan 27 Februari 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran kewilayahan berhasil melakukan pengungkapan terhadap 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata Komjen Wahyu.

"Dengan jumlah tersangka sebanyak 9.586 orang," lanjutnya.

Dari pengungkapan itu polisi menyita keseluruhan barang bukti sebanyak 4,171 ton. Berikut rinciannya:

- Sabu: 1,28 ton
- Ekstasi: 346.959 butir setara 138,783 kg
- Ganja: 493 kg
- Kokain: 3,4 kg
- Tembakau Sintesis: 1,6 ton
- Obat Keras: 2.199.726 butir setara 659,917 kg

Wahyu menyebut keseluruhan barang bukti yang diamankan jika dikonversi dalam rupiah bernilai Rp 2,7 triliun. Pengungkapan itu juga diestimasi menyelamatkan hingga 11 juta jiwa berhasil diselamatkan.

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial