Jakarta -
Universitas Indonesia (UI) meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan permintaan maaf kepada civitas akademika UI. UI meminta Bahlil menyampaikan permintaan maaf buntut polemik disertasi di program doktoral Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Rektor UI, Heri Hermansyah, mengatakan pihaknya telah memgambil keputusan secara kolektif antara empat organ di UI, yakni Dewan Guru Besar, Senat Akademik, hingga Badan Penjaminan Mutu Akademik UI. Hasilnya, UI memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa terkait dalam hal ini Bahlil.
"Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif," kata Heri, Jumat (7/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, UI tak menjelaskan apa sebenarnya duduk perkara yang membuat Bahlil hingga dosen terkait diberi sanksi. UI hanya menyebut persoalan yang terjadi merupakan persoalan etik.
"Dengan memperhatikan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi dan menjaga integritas akademik, pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permohonan maaf kepada pada civitas akademik UI dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," ujarnya.
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menjelaskan mereka yang diminta menyampaikan permintaan maaf itu ialah para pihak terkait dalam kasus ini. Salah satunya ialah Bahlil.
"Dan kalau untuk permintaan maaf ya jelas tadi yang diminta adalah pihak-pihak terkait," jelas Arie.
Selain diminta meminta maaf, Ketua Umum Partai Golkar itu juga diminta melakukan revisi atau perbaikan penulisan disertasi doktornya. Namun, dia tak menjelaskan apakah Bahlil harus menjalani sidang terbuka ulang atau tidak.
"Ya seperti yang tadi rektor sampaikan. Jadi perbaikan itu nanti bagaimana karya tulis ilmiah pada umumnya, itu nanti akan ditentukan oleh promotor dan co-promotornya dan itu nanti tergantung bagaimana substansinya," tuturnya.
Sebelumnya, UI menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil UI setelah rapat koordinasi 4 organ UI.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26
Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian rilis yang dikirimkan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf diterima Rabu (13/11/2024).
Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi empat organ UI sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen meningkatkan tata kelola akademik. UI meminta maaf kepada masyarakat atas hal ini.
"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG)," penjelasan dalam rilis.
"UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," demikian rilis itu.
(ond/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu