Perselisihan antara Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani dengan musisi Rayen Pono kini memasuki babak baru. Rayen sudah diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan penghinaan marga.
Rayen Pono bersama pengacaranya memenuhi panggilan MKD pada pukul 13.21 WIB, Selasa (6/5). Rayen diklarifikasi atas laporan yang dilayangkan dirinya.
Laporan itu dilayangkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen di MKD DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4).
Rayen mengatakan laporannya itu telah diterima. Nantinya, 14 hari kerja setelah verifikasi, akan ada panggilan untuk audiensi dengan anggota MKD.
Ahmad Dhani Diperiksa Hari Ini
Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam (tengah). (Firda/detikcom)
"Rabu 7 Mei 2025 Jam 10.00 WIB. Pemeriksaan terlapor Saudara Ahmad Dhani A 119 Dapil Jawa Timur I," kata Dek Gam kepada wartawan, Selasa (6/5).
Dek Gam menyebut Ahmad Dhani akan diperiksa pada dua perkara. Pertama terkait pernyataan naturalisasi dan kedua menindaklanjuti laporan Rayen Pono.
"Laporan terkait pernyataan naturalisasi pemain sepak bola, laporan terkait Rayen Pono. Di Ruang Sidang MKD DPR RI," katanya.
Pada bulan Maret, Ahmad Dhani juga sempat melontarkan pernyataan kontroversial di rapat Komisi X DPR bersama Kemenpora. Pernyataan itu mendapat kritik lantaran dinilai seksis.
Ide naturalisasi Ahmad Dhani adalah pemain sepakbola yang sudah di atas usia 40 tahun atau duda dinikahkan dengan WNI perempuan atau janda. Lalu, anak hasil pernikahan itu lalu dibina dan diharapkan menjadi pemain sepakbola yang mumpuni.
Rayen Klaim MKD Setuju Ada Unsur Penghinaan Marga
Rayen Pono (Anggi Muliawati/detikcom)
"Kalau terkait porno dan marga saya, pimpinan setuju bahwa itu ada unsur penghinaan, bahwa nama Pono itu di kampung saya secara kasta saya, adalah nama raja, raja secara adat," kata Rayen di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5).
"Yang Mulia pernah berdinas di sana, jadi cukup mengerti adat istiadat dan marwah sebuah marga. Dan saya juga sudah saya sampaikan bahwa spirit Mas Dhani tercecer di mana-mana," sambungnya.
Rayen mengaku telah menyampaikan semua keterangan yang dimilikinya kepada MKD. Menurutnya, MKD tak menyanggah kronologi yang dijelaskannya.
"Artinya, yang saya sampaikan, berkas pengaduan dan kronologi yang saya sampaikan tidak ada sanggahan," ujarnya.
Ahmad Dhani sebelumnya sudah angkat bicara mengenai laporan di MKD dan dia tidak mempermasalahkan langkah Rayen Pono. Dia mengatakan semua orang punya hak yang sama di mata hukum.
"Ya nggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Ahmad Dhani kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4).
(azh/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini