Babak Akhir Nasib Pemakzulan Presiden Korsel

4 hours ago 4
Jakarta -

Nasib Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol usai dimakzulkan parlemen memasuki babak akhir. Nasib Yoon akan ditentukan oleh palu hakim.

Sebagaimana diketahui, penetapan darurat militer singkat oleh Yoon pada Desember lalu telah menjerumuskan Korsel ke dalam kekacauan politik. Tak lama setelah itu, Yoon dimakzulkan oleh parlemen Korsel.

Namun nasib jabatan Yoon ada di tangan Mahkamah Konstitusi Korsel, yang menggelar sidang selama beberapa pekan terakhir untuk mempertimbangkan pemakzulan yang diloloskan parlemen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahkamah Konstitusi Korsel, seperti dilansir AFP, Selasa (25/2/2025), menggelar sidang terakhir di Seoul pada Selasa (25/2) waktu setempat, dengan delapan hakim konstitusi akan memberikan pertimbangan secara tertutup untuk memutuskan nasib jabatan Yoon.

Sidang terakhir untuk pemakzulan Yoon dimulai pukul 14.00 waktu setempat, namun menurut laporan jurnalis AFP, Yoon tidak hadir di ruang sidang.

Bagaimana nasib Presiden nonaktif Yoon selanjutnya? Baca halaman berikutnya.

Dukungan Buat Yoon

South Korea’s impeached President Yoon Suk Yeol arrives to attend the fourth hearing of his impeachment trial over his short-lived imposition of martial law at the Constitutional Court in Seoul, South Korea, 23 January 2025. JEON HEON-KYUN/Pool via REUTERS Foto: Presiden Yoon (REUTERS/JEON HEON-KYUN/POOL)

Justru sejumlah anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat, yang berkuasa di Korsel dan menaungi Yoon, tampak hadir dalam persidangan itu. Di luar gedung pengadilan, para pendukung Yoon meneriakkan slogan berbunyi: "Hentikan pemakzulan!"

Dalam sidang terakhir ini, Yoon diperkirakan akan menyampaikan argumen penutup dalam pembelaannya, dengan perwakilan parlemen diberi tahu untuk menyampaikan argumen soal pemakzulannya.

Putusan untuk sidang pemakzulan di Mahkamah Konstitusi Korsel ini diperkirakan akan disampaikan pada pertengahan Maret.

Beberapa Presiden Korsel sebelumnya yang juga dimakzulkan, Park Geun Hye dan Roh Moo Hyun harus menunggu masing-masing 11 hari dan 14 hari untuk mengetahui nasib mereka.

Pilpres Ulang Jika Yoon Dicopot

South Korea’s impeached President Yoon Suk Yeol arrives to attend the fourth hearing of his impeachment trial over his short-lived imposition of martial law at the Constitutional Court in Seoul, South Korea, 23 January 2025. JEON HEON-KYUN/Pool via REUTERS Foto: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (REUTERS/JEON HEON-KYUN/POOL)

Jika Yoon secara resmi dicopot dari jabatannya, maka Korsel harus menggelar pemilihan presiden (pilpres) terbaru dalam waktu 60 hari.

Yoon yang berusia 64 tahun telah berada di balik jeruji besi sejak dia ditahan bulan lalu atas tuduhan pemberontakan, dalam penyelidikan pidana terkait penetapan darurat militer tersebut.

Dalam kasus pidana ini, Yoon terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Persidangan kasus pidana ini baru dimulai pekan lalu.

Yoon juga merupakan presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang menghadapi sidang seperti ini.

(rdp/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial