Jakarta -
Pernahkah kamu melihat lampu warna-warni di kapal, khususnya saat malam hari? Perlu diketahui, lampu-lampu tersebut dinamakan lampu navigasi kapal. Tidak hanya untuk dekorasi, tetapi juga berfungsi sebagai lampu navigasi dan alat komunikasi antar kapal, terutama saat malam hari.
Lalu, apa arti dari lampu warna-warni di kapal? Berikut informasinya.
Mengenal Lampu Warna-warni di Kapal
Berdasarkan informasi dari Ditjen Perhubungan Laut (DJPL) Kemenhub, lampu warna-warni kapal atau lampu navigasi adalah salah satu komponen paling krusial dalam keselamatan operasional di kapal laut. Ini berfungsi sebagai penanda visual yang jelas di laut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lampu ini digunakan untuk membantu kapal memberikan informasi arah, posisi, dan jenis kapal satu sama lain di laut supaya tidak tabrakan, khususnya saat malam hari atau cuaca buruk dan jarak pandang terbatas.
Penggunaan lampu navigasi kapal diatur secara internasional melalui International Regulations for Preventing Collision at Sea COLGRES dan International Maritime Organization IMO.
Arti Lampu Warna-warni di Kapal
Berikut ini penjelasan tentang arti lampu warna-warni di kapal.
1. Lampu Merah
- Lampu Lambung (Sidelight)
Dipasang di sisi kiri (port side) kapal. Jika kamu melihat lampu merah dari kapal lain, berarti kamu sedang menghadap sisi kirinya. Lampu ini membantu menentukan arah gerak kapal pada malam hari atau dalam kondisi visibilitas rendah. - Lampu Muatan Berbahaya (Dangerous Cargo Light)
Lampu merah yang berkedip dengan sudut cahaya 360 derajat. Digunakan untuk menunjukkan kapal sedang membawa, membongkar, atau memuat barang berbahaya, sebagai tanda peringatan bagi kapal lain di sekitarnya. - Lampu Isyarat Tanpa Komando (Not Under Command Light)
Terdapat dua lampu merah vertikal, salah satunya dipasang di sisi kiri lampu tiang puncak (masthead light). Ini menunjukkan bahwa kapal tidak dapat dikendalikan karena situasi tertentu dan kapal lain harus memberi jalan.
2. Lampu Hijau
- Lampu Lambung (Sidelight)
Dipasang di sisi kanan (starboard side) kapal. Jika kamu melihat lampu hijau dari kapal lain, berarti kamu sedang menghadap sisi kanannya. Lampu ini membantu menentukan arah kapal saat malam atau cuaca buruk. - Lampu imigrasi (Immigration Light)
Berwarna hijau dan diletakkan di sisi kanan tiang kapal. Digunakan sebagai tanda bahwa kapal akan atau sedang melakukan pemeriksaan imigrasi saat masuk atau keluar dari wilayah perairan suatu negara.
3. Lampu Kuning
- Lampu Tunda (Towing Light)
Warna kuning digunakan sebagai lampu tunda (towing light) yang berfungsi sebagai isyarat jika kapal sedang dalam keadaan distrik atau menarik. Lampu ini terletak di bagian buritan sehingga dapat terlihat dari belakang.
4. Lampu Putih
- Lampu Tiang Kapal (Masthead Light)
Dipasang di tiang depan dan belakang kapal, berwarna putih dan terlihat hingga 5 mil. Menunjukkan arah gerak kapal dan dinyalakan saat malam hari atau dalam jarak padang terbatas. - Lampu Belakang Kapal (Sternlight)
Dipasang di buritan (belakang kapal) juga berwarna putih. Pada tugboat, lampu ini berada di tiang lebih rendah dari lampu jangkar. Digunakan di malam hari atau saat visibilitas rendah. - Lampu Jangkar (Anchorlight)
Berfungsi sebagai tanda bahwa kapal sedang berlabuh atau menambat jangkar. Umumnya ada dua lampu, satu di tiang puncak haluan dan satu di buritan.
(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini