Jakarta -
Ketua PP Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas membantah kabar yang menyebut MUI dan Muhammadiyah mendukung pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Anwar menegaskan MUI dan Muhammadiyah tidak berpolitik praktis.
"Sehubungan dengan beredarnya berita bahwa MUI dan Muhammadiyah mendukung pemakzulan Saudara Gibran sebagai Wakil Presiden, maka perlu saya jelaskan bahwa MUI dan Muhammadiyah tidak berpolitik praktis," ujar Anwar Abbas dalam keterangan yang diterima, Rabu (7/5/2025).
"Masalah adanya desakan untuk memakzulkan Wakil Presiden itu jelas sudah masuk ke ranah politik praktis, dan itu bukan merupakan urusan MUI dan Muhammadiyah," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, politik praktis itu urusan politikus. Dia pun mempersilakan semua pihak menyampaikan aspirasi. Namun, yang jelas, Anwar menegaskan MUI dan Muhammadiyah tidak ikut campur tangan.
"Itu urusan partai politik dan para politisi yang ada di Senayan. Silakan saja mereka untuk berbuat yang terbaik menurut mereka bagi perjalanan bangsa ini ke depannya," katanya.
Dia menegaskan fokus MUI dan Muhammadiyah adalah mengawal kebijakan pemerintah demi kesejahteraan rakyat. Dia juga mengingatkan agar pemerintah menjunjung nilai agama dan budaya seperti yang diamanatkan Pancasila dan konstitusi.
"Yang menjadi concern MUI dan Muhammadiyah adalah bagaimana pemerintah, terutama Presiden dan Wakil Presiden, bisa berbuat baik dan terbaik bagi bangsa dan negara ini, sehingga rakyat bisa hidup dengan aman, tenteram, damai, sejahtera, dan bahagia serta bisa hidup dalam suasana yang berkeadilan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, dan ajaran agama seperti yang telah diamanatkan oleh Pancasila dan konstitusi," tegasnya.
Diketahui, pernyataan yang menyebut MUI dan Muhammadiyah terlibat dalam gerakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI menuntut Gibran dilengserkan disampaikan Letjen TNI (Purn) Suharto dalam sebuah diskusi di salah satu acara televisi. Suharto mengatakan Forum Purnawirawan sempat bertemu dengan Habib Rizieq Shihab dan diundang oleh MUI dan Muhammadiyah. Suharto menyebut MUI dan Muhammadiyah turut memberi dukungan.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat 8 tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Berikut daftar lengkap 8 tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.
2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai (Asta Cita), kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
3. Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang dan kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3
6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
(zap/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini