Jakarta -
Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu kegiatan-kegiatan penting DPRD seperti pengawasan peraturan daerah, reses, dan kunjungan kerja (kunker). Dia mengatakan kegiatan-kegiatan itu penting.
Hal itu disampaikan oleh Inggard dalam rapat koordinasi soal implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/2/2025).
"Kita berbicara dengan masyarakat, menyangkut masalah pengawasan peraturan daerah itu jangan sampai berkurang. Kemudian, tentu saja reses karena menjadi bahan-bahan kita menyusun APBD," kata Inggard.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan implementasi Inpers akan berdampak pada dana bagi hasil yang diterima oleh pemerintah daerah. Dia mengatakan DPRD Jakarta tetap menghormati Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
"Kita menghargai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait dengan efisiensi karena memang keuangan tingkat pusat cukup ketat dan juga akibat menanggung pengeluaran-pengeluaran yang optimal, khususnya terutama juga utang-utang pemerintah pusat. Tentu saja ini memengaruhi dana bagi hasil bagi Jakarta," ujarnya.
"Tapi ini kan bukan sifatnya mendesak, tapi ini sifatnya sudah dikalkulasi dari awal sehingga ini sudah harus memprediksi dari awal dalam menyusun nanti anggaran-anggaran untuk tahun 2025 perubahan maupun anggaran tahun 2026," lanjutnya.
Anggota Komisi A sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD DKI, M Fuadi Luthfi, mengatakan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Jakarta merupakan hal penting. Dia menyebutkan kegiatan anggota DPRD yang bersentuhan dengan warga harus dilaksanakan.
"Makanya ini kita berharap dalam hal efisiensi anggaran tidak menyasar ke situ, karena fungsi kontrol ingin kita lakukan semaksimal mungkin. Agar semua kegiatan dewan yang bersinggungan dengan masyarakat itu bisa terlaksanakan dengan maksimal," kata Fuadi.
Dia mengatakan DPRD Jakarta juga bakal mencari solusi untuk meningkatkan anggaran Jakarta. Salah satunya dengan perbaikan pengelolaan aset.
"Ini untuk memastikan bahwa aset-aset yang dianggap sudah tidak produktif, aset-aset yang selama ini salah kelola atau disalahgunakan atau belum diserahkan. Semua itu nanti akan kita inventarisir semuanya agar supaya kita berharap ke depan itu APBD Jakarta itu lebih signifikan lagi," ujarnya.
Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan Pemprov Jakarta telah menindaklanjuti Inpres tersebut dengan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025. Instruksi ini berisi arahan kepada seluruh perangkat daerah agar melakukan efisiensi perjalanan dinas, seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar, dan belanja makan minum.
"Kita juga berharap bahwa apabila performa pendapatan kita tidak bisa mencapai target, maka kita sudah punya skenario skala prioritas dari belanja yang sudah dituangkan dalam APBD, itu sebetulnya pemaknaannya," ujarnya.
Simak Video 'Efisiensi di Komdigi, Anggaran Diusulkan Dipotong hingga 58%':
(bel/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu