Jakarta -
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Ashabul Kahfi mengecam kasus predator seks berinisial S (21) di Jepara terhadap 31 ABG. Ashabul memandang kasus tersebut sebagai tragedi kemanusiaan.
"Saya sangat prihatin, bahkan marah, dengan terungkapnya kasus predator seksual di Jepara. Ini bukan sekadar kejahatan, ini tragedi kemanusiaan. Bayangkan, sudah 31 anak jadi korban. Ini alarm keras bahwa kita masih punya celah besar dalam perlindungan anak, dalam pengawasan sosial, dan dalam pendidikan digital di tengah masyarakat," kata Ashabul kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Ashabul Kahfi meminta negara hadir dalam menuntaskan kasus tersebut. Ia menyebut jika dibiarkan begitu saja, maka kasus serupa akan muncul di kemudian hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin tegaskan negara harus benar-benar hadir. Jangan setengah hati. Anak-anak adalah masa depan kita. Dan kalau kita biarkan kasus seperti ini terus berulang, berarti kita gagal sebagai bangsa," ungkapnya.
Ashabul meminta Kementerian PPPA, Kementerian Sosial dan juga pihak kepolisian untuk mengambil langkah konkret. Ia mendorong pemulihan psikologis bagi korban diutamakan.
"Pertama, pastikan pemulihan psikologis anak-anak korban berjalan dengan serius, bukan cuma sekali dua kali trauma healing lalu selesai. Harus ada pendampingan jangka panjang. Kedua, kejar pelaku sampai ke akar. Jangan berhenti di satu nama. Periksa juga kemungkinan adanya jaringan atau penyebaran konten ilegal. Ini harus jadi perhatian tim siber," ujarnya.
Adapun Ashabul berharap ada pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di semua desa dan kelurahan. Ia tak ingin menunggu ada korban baru, lantas kebijakan itu diambil.
"Dan lebih dari itu, kita harus berani bicara soal pendidikan seksual yang sehat. Ini penting. Tanpa tabu. Tanpa stigma. Anak-anak kita harus tahu cara melindungi diri mereka sendiri. Orang tua dan guru juga perlu diedukasi. RT, RW semua harus paham tanda-tanda kekerasan seksual," ujar Ashabul.
"Intinya, jangan beri ruang sedikit pun untuk predator seksual di negeri ini. Ini bukan cuma soal penegakan hukum. Ini soal penegakan nurani. Kalau perlu, kita revisi kebijakan, kita perketat aturan karena anak-anak kita harus dilindungi. Sekali lagi itu tugas negara dalam konstitusi," tambahnya.
Diketahui ada 31 korban pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh S tersebar di sejumlah daerah hingga luar Pulau Jawa. Polisi mengatakan sebagian besar korban berada di wilayah Jepara.
"Itu ada berasal dari Jawa Timur, Semarang, Lampung, dan sebagian besar di wilayah Jepara," ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, Jumat (2/5).
Dwi Subagio melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, S merekam setiap aksi bejatnya ke korban. Bahkan dia menyimpan file dengan nama-nama mereka.
"Semua kegiatan direkam divideokan disimpan per orang namanya siapa. Tapi, mohon maaf, ini yang kita hadapi adalah pelaku predator seks," ungkapnya.
Simak Video: Terbongkarnya Aksi Bejat Predator Seks Pemerkosa 31 Anak di Jepara
(dwr/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini