Jakarta -
Pemilihan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) jadi sengketa. Ketum sebelumnya, Ahmad Muqowam, mengklaim Musyawah Nasional (Munas) ditunda.
Namun sidang memutuskan Fathan Subchi sebagai Ketum PB IKA PMII periode 2025-2030. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu mengalahkan tiga kandidat lain.
Diketahui Pemilihan dilakukan dalam Munas ke-VII di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Minggu (22/2). Awalnya, dalam penjaringan, ada 5 bakal calon, termasuk Muqowam sebagai incumbent. Terjadi perdebatan karena berdasarkan AD/ART yang baru disahkan, jabatan ketum dibatasi 2 periode. Dan Muqowam sudah 2 kali menjadi ketum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya nama Muqowam didrop. Tinggal menyisakan empat bakal calon, yakni Fathan Subchi, M. Nur Purnamasidi, Zaini Rahman, dan Musahadi. Namun proses tak dilanjutkan karena tak ada kesepakatan terkait usulan nama baru.
Pimpinan sidang, Ngatawi al-Zastrouw, menskorsing sidang selama 15 menit untuk sterilisasi ruangan dan persiapan voting bakal calon. Namun satu jam kemudian, agenda sidang tak kunjung dimulai.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Muqowam muncul di ruang sidang. Dia naik ke podium dan memutuskan secara sepihak untuk menghentikan forum, serta meminta dilanjutkan besok pagi. Kemudian turun dari podium dan meninggalkan ruangan sidang.
Berdasarkan rilis yang diterima, pimpinan sidang yang awalnya Ngatawi al-Zastrouw disepakati digantikan Thoriqul Haq (Ketua PW IKA PMII Jawa Timur) yang didampingi sejumlah pengurus. Di tengah proses, sempat terjadi kericuhan, lampu padam, beberapa orang memukul meja, membanting gelas.
Meski demikian, dalam kondisi gelap-gelapan, hanya diterangi sorot flash ponsel peserta, proses sidang dilanjutkan. Penjaringan bakal calon dilakukukan dengan mekanisme voting terbuka. Masing-masing Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Cabang (PC) memiliki hak satu suara.
Berdasarkan penjaringan dari 32 wilayah muncul empat nama, yakni Fathan Subchi dengan 188 suara, Zaini Rahman (2 suara), Imam Nahrawi (4 suara) dan 4 M. Nur Purnamasidi (4 suara). Sesuai tata tertib, keempatnya diminta bermusyawarah. Disepakati Fathan Subchi sebagai Ketum PB IKAPMII periode 2025-2030.
Fathan menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
"Saya mengajak seluruh elemen IKAPMII untuk bersama-sama membangun IKAPMII ke depan," kata Fathan dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).
Setelahnya, terpilih formatur yang mewakili zona. Yakni Imam Nahrawi mewakili zona Jawa, Ahmad Zarkasih (Sumatera), Mulyadi Tawik (Kalimantan), Mulyadi Prayitno (Sulawesi), dan Mukmin Refra (Indonesia Timur). Sidang ditutup pada pukul 04.15 WIB.
Respons Muqowam
Ahmad Muqowam mendatangi kantor Kemenkum di Jakarta Selatan, Senin (23/2). Dia menyampaikan hasil Munas, menyatakan pemilihan ditunda (skors) karena ada perbedaan pendapat dan belum ada titik tengahnya.
"Nah ini lah ketika pimpinan sidang menyatakan akan dilanjutkan besok pagi, ini ada forum yang mengatasnamakan sidang keempat kemudian mengambil keputusan. Sehingga mereka mengatakan sidang itu sah, padahal dari pimpinan sidang dan peserta sidang itu belum terkonfirmasi oleh panitia, terutama peserta, kalau pimpinan jelas karena pimpinan sidang 5 orang yang notabene bekerja secara kolektif dan kolegialitas," jelasnya.
"Saya berharap kita lanjutkan kembali pleno keempat memilih siapa pemimpin yang akan dipilih, sehingga apa? Ruang pleno IV menjadi ruang yang betul-betul utuh, ruang kebersamaan tidak ruang spasial yang menghasilkan perbedaan pendapat dan keputusan," tambahnya.
(sls/pb ika pmii)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu