Foto
Ari Saputra - detikNews
Senin, 06 Jan 2025 16:04 WIB
Jakarta - Mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dipanggil KPK. Ia menjadi saksi dalam kasus suap untuk tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Mantan terpidana kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Agustiani Tio Fridelina berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap PAW anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Agustiani tiba di Gedung KPK pada pukul 13.51 WIB. Ia tiba di Gedung Merah Putih mengenakan kemeja putih dan didampingi dua orang.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.