Agustiani Tio Bersaksi di Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

1 month ago 38

Foto

Ari Saputra - detikNews

Jumat, 07 Feb 2025 16:00 WIB

Jakarta - Sidang gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025). Sidang itu menghadirkan saksi Agustiani Tio Fridelina.

Sidang gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025). Sidang itu menghadirkan saksi Agustiani Tio Fridelina.

Mantan terpidana kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Agustiani Tio Fridelina memberikan keterangan dalam sidang gugatan praperadilan yang dimohonkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (7/2/2025).  

Sidang gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025). Sidang itu menghadirkan saksi Agustiani Tio Fridelina.

Agustiani Tio merupakan saksi yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto.  

Sidang gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025). Sidang itu menghadirkan saksi Agustiani Tio Fridelina.

Agustiani mengatakan dirinya ditawari duit Rp 2 miliar jelang diperiksa KPK, tapi dia tak menyebut siapa yang menawarkan uang itu.  

Sidang gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025). Sidang itu menghadirkan saksi Agustiani Tio Fridelina.

Agustiani merupakan salah satu orang yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap PAW anggota DPR untuk Harun Masiku pada 2020. Dia merupakan orang kepercayaan Wahyu Setiawan, yang saat kasus itu terjadi menjabat komisioner KPU RI.  

Sidang gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025). Sidang itu menghadirkan saksi Agustiani Tio Fridelina.

Agustiani juga telah divonis 4 tahun penjara dalam kasus ini. Dia telah bebas.  

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial