Terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil listrik BYD dan mobil Chevrolet terjadi di Tol Sedyatmo, Pluit, Jakarta Utara (Jakut). Pengemudi mobil BYD sempat melarikan diri usai kejadian.
Insiden itu terjadi pada Sabtu (3/5/2025) pukul 00.24 WIB dini hari. Simak fakta-fakta kejadiannya dirangkum detikcom.
Kronologi
Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono menjelaskan kejadian kecelakaan terjadi di Km 22.00 B jalur atas arah Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua kendaraan dari arah Kamal berjalan menuju Jaya, di Km 22 B atas arah Jaya, kendaraan Chevrolet berada di jalur satu ditabrak oleh kendaraan BYD dan keluar jalur, posisi terakhir di bahu jalan," kata Kompol Dhanar kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).
Dia menjelaskan, selepas menabrak mobil Chevrolet yang dikemudikan oleh Choirul Ilyas, kendaraan mobil listrik BYD dengan nomor polisi B 1547 BNV kabur meninggalkan lokasi. Namun, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) diduga milik mobil listrik BYD tersebut tertinggal di lokasi kejadian.
"Kendaraan BYD kabur dan TNKB ketinggalan di TKP," ujar Dhanar.
Bayi 2 Bulan Jadi Korban
Kecelakaan mengakibatkan bayi berusia dua bulan jadi korban. Bayi tersebut mengalami luka-luka.
Bayi itu harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara mobil Chevrolet mengalami kerusakan pada bagian belakang.
"Korban seorang bayi berusia 2 bulan bernama C luka ringan. Kendaraan Chevrolet mengalami kerusakan bagian body kiri dan bagian belakang serta ban kanan pecah," terang Dhanar.
Polisi Kantongi Alamat Pelaku
Polisi sudah mengantongi alamat sopir BYD yang sempat kabur usai tabrakan.
"Sementara sudah dapat alamatnya (pemilik BYD)," kata Wadirlantas AKBP Argo Wiyono.
Dia menyebut pemilik mobil BYD adalah warga Jelambar, Jakarta Barat.
Pelaku Serahkan Diri
Foto: Penampakan mobil BYD tabrak lari di Tol Pluit. (Dok. ist)
"(Kondisi) Masih trauma, rencana hari ini akan diantar oleh pihak keluarga ke penyidik," kata Wadirlantas AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Minggu (4/5).
Argo menegaskan pemilik mobil BYD akan menyerahkan diri. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti.
Polisi Panggil Pelaku 7 Mei
Pengemudi mobil listrik BYD masih dalam perawatan di rumah sakit saat ini. Polisi mengatakan telah menjadwalkan pemanggilan pelaku tabrak lari tersebut pada 7 Mei 2025.
"Terduga pelaku saat ini masih dalam proses perawatan di RS Bethsaida Tangerang," kata Wadirlantas AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Minggu (4/5).
"Namun pihak penyidik sudah membuat surat panggilan riksa untuk hari Rabu besok tanggal 7 Mei," tuturnya.
Polisi menjamin pengemudi tabrak lari BYD akan diproses hukum. "Polisi akan memproses sesuai dengan norma hukum dan fakta," jelasnya.
(fca/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini