Kesaksian di Sidang Eks Dirut ASDP Ungkap Direksi Patungan Beli Emas

23 hours ago 3
Jakarta -

Terkuak fakta baru di sidang mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. Dari keterangan saksi, Ira disebut pernah meminta jajaran direksinya urunan uang Rp 50-100 juta.

Uang itu kemudian dipakai untuk membeli emas dan diberikan ke pejabat di Kementerian BUMN sebagai ucapan terima kasih. Simak poinnya dirangkum detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diungkap Eks Direktur SDM

Cerita itu menguak setelah disampaikan Direktur SDM PT ASDP periode 2017-2019, Wing Antariksa, di persidangan. Sebagai saksi, Wing mengatakan saat itu Ira ingin menyampaikan terima kasih ke pejabat di Kementerian BUMN karena telah diangkat sebagai Dirut ASDP dengan membelikan emas.

"Pernah nggak Saudara diminta untuk ini, direksi itu patungan, dimintain uang, itu untuk dibelikan emas dan akan diberikan kepada pejabat di Kementerian BUMN. Pernah nggak seperti itu?" tanya jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).

"Seingat saya itu di awal periode Ibu Ira sebagai Direktur Utama sempat ada diskusi bahwa yang bersangkutan ingin menyampaikan terima kasih kepada Kementerian BUMN karena telah diangkat di PT ASDP," jawab Wing.

"Bu Ira mau ucapkan terima kasih kepada Kementerian BUMN karena?" tanya jaksa.

"Telah diangkat sebagai Dirut di PT ASDP," jawab Wing.

Direksi Urunan Rp 50-100 Juta

Wing mengatakan setiap direksi diminta mengumpulkan uang sebesar Rp 50-100 juta. Namun, Wing mengaku tidak ikut menyetorkan uang tersebut karena menyadari bahwa pemberian itu merupakan bentuk gratifikasi.

"Caranya bagaimana? Apakah duitnya Ibu Ira sendiri atau dikumpulkan dari masing-masing direksi?" tanya jaksa.

"Saat itu setahu saya yang pertama kali diminta adalah saya dan Direktur Keuangan, kemudian juga seingat saya diminta juga Direktur Komersial, dan juga Direktur Operasi. Yang tidak diminta saat itu adalah direktur, nyebutnya apa saya lupa, nama jabatannya apa, sebuah perencanaan, namanya kalau nggak salah satu layanan itu tidak diminta. Jadi kami diminta mengumpulkan uang, seingat saya jumlahnya Rp 50-100 juta untuk dibelikan emas," jawab Wing.

"Satu orang Rp 50 juta direktur, satu-satu direksi seperti itu ya. Nah itu pejabat yang dimaksud di Kementerian BUMN siapa itu?" tanya jaksa.

"Saya tidak tahu disampaikan kepada siapa, dan ucapan terima kasih kepada siapa, yang saya ingat bahwa direksi yang lain juga akan diminta sehingga saya masih sangat ingat, saya menyampaikan di telepon kepada Saudara Yusuf Hadi untuk tidak ikut menyetorkan uang karena itu merupakan gratifikasi. Jadi seingat saya yang pasti tidak menyetor uang itu adalah saya, kemudian Ibu Christin Hutabarat dan Pak Yusuf Hadi," jawab Wing.

Tiga eks pejabat PT ASDP jalani sidang kasus korupsi di Tipikor Jakarta. Dua saksi hadir beri keterangan, termasuk eks Direktur SDM dan Corporate Secretary.Tiga eks pejabat PT ASDP jalani sidang kasus korupsi di Tipikor Jakarta. Dua saksi hadir beri keterangan, termasuk eks Direktur SDM dan Corporate Secretary. (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Wing mengatakan rapat itu belum dimulai sebelum semua ponsel diletakkan di atas meja. Saat itulah, menurut Wing, Ira menyampaikan bahwa laporan dari Kementerian BUMN mengendus adanya pemberian emas oleh ASDP.

"Kemudian, semua juga bertanya apa yang menjadi isu, belum dimulai sampai semua diminta untuk mematikan HP dan saya juga meminta yang sama kepada Dirut untuk juga menunjukkan HP-nya di atas meja, namun seingat saya tidak dilakukan oleh yang bersangkutan. Kemudian, karena waktu terbatas, akhirnya Dirut menyampaikan bahwa laporan dari Kementerian BUMN terendus ada pemberian emas oleh pihak ASDP kepada Kementerian BUMN, dan kementerian BUMN meminta kepada, menurut pengakuan Ibu Ira, itu untuk disuruh merapikan," ujar Wing.

"Dan saat itu saya cukup lega dan juga Pak Yusuf Hadi dan juga Bu Christin juga baru tahu, karena kami tidak ikut menyetor," tambahnya.

Wing menyebutkan jajaran direksi ASDP saat itu terkecoh oleh Ira. Dia mengatakan Ira yang menginisiasi pemberian emas itu, tapi tidak memasang badan dan bertanggungjawab.

"Kemudian, yang saya ingat juga, Ibu Dirut menyatakan bahwa sebenarnya beliau ingin menyelamatkan semua direksi karena yang bersangkutan sesungguhnya tidak ikut menyetor juga. Dan di situlah sempat ada perdebatan karena saya merasa bahwa kami semua terkecoh karena beliau yang menginisiasi, tapi tidak memasang badan untuk bertanggung jawab," ujar Wing.

Cerita Corsec ASDP

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2018-2020, Imelda Alini Pohan, mengaku diminta eks Dirut ASDP Ira Puspadewi mengantarkan bingkisan emas itu. Imelda mengatakan emas tersebut diantar ke asisten deputi di Kementerian BUMN.

"Apakah Saudara pernah mengumpulkan uang untuk pembelian emas yang ditujukan untuk asisten deputi di Kementerian BUMN?" tanya jaksa.

"Mengumpulkan tidak, karena saya dari awal tidak berkenan," jawab Imelda.

Tiga eks pejabat PT ASDP jalani sidang kasus korupsi di Tipikor Jakarta. Dua saksi hadir beri keterangan, termasuk eks Direktur SDM dan Corporate Secretary.Tiga eks pejabat PT ASDP jalani sidang kasus korupsi di Tipikor Jakarta. Dua saksi hadir beri keterangan, termasuk eks Direktur SDM dan Corporate Secretary. (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Imelda mengatakan permintaan itu disampaikan Ira melalui telepon. Dia menolak permintaan Ira karena waktu itu baru bergabung di ASDP.

"Peristiwa yang Saudara tahu awalnya bagaimana?" tanya jaksa.

"Peristiwa pertama kali itu saya diminta untuk ngantar, saya by phone oleh Bu Ira, saya telepon tapi saya tolak karena pada saat itu saya masih baru," jawab Imelda.

"Ceritanya bagaimana? Ditelepon siapa?" tanya jaksa.

"Ditelepon oleh Bu Ira, diminta untuk mengantarkan," jawab Imelda.

"Mengantar apa?" tanya jaksa.

"Mengantarkan bingkisan," jawab Imelda.

"Bingkisan apa?" tanya jaksa.

"Emas," jawab Imelda.

"Saat itu sudah disampaikan?" tanya jaksa.

"Sudah, tapi saya menolak karena saya itu masih baru, itu awal 2018 Pak, saya baru bergabung," jawab Imelda.

Imelda mengaku diberi tahu pemberian emas itu merupakan cara untuk menjalin hubungan dengan pihak ketiga. Namun, dia tetap menolak permintaan Ira untuk mengantarkan emas tersebut.

"Jadi saya waktu pertama kali ditelepon diminta diantar, tapi saya nggak tahu asalnya dari mana itu sumber berasal. Saya menolak, saya tidak mau bersedia, dan saya sempat dibilang ini adalah cara untuk menjalin hubungan dengan pihak ketiga dan saya bilang saya tidak terbiasa seperti itu karena saya baru direkrut dari swasta ke BUMN, itu tahun pertama saya bulan awal, saya menolak," ujar Imelda.

Imelda mengatakan informasi terkait permintaan patungan jajaran direksi ASDP akhirnya bocor ke KPK sehingga boards of directors (BoD) ASDP menggelar rapat. Dia mengaku saat itu sangat ketakutan.

"Saya karena Pak Wing (Direktur SDM PT ASDP periode 2017-2019) yang merekrut saya waktu interview, saya sampaikan saya hampir mau resign pada saat itu. Nah setelah itu baru dengar pembicaraan-pembicaraan termasuk yang tadi disampaikan Pak Wing, direksi-direksi setelah itu saya sebenarnya tidak mau langsung gitu Pak. Tidak mau langsung, jadi saya sampaikan pada saat itu ke tim, saya nolak. Kalau kalian mau nolak silakan menolak. Mungkin setelah itu kan terdengar langsung, udah disampaikan bahwa informasi ini bocor ke KPK akhirnya BoD rapat," kata Imelda.

Imelda mengatakan informasi terkait permintaan patungan jajaran direksi ASDP akhirnya bocor ke KPK sehingga boards of directors (BoD) ASDP menggelar rapat. Dia mengaku saat itu sangat ketakutan.

"Saya karena Pak Wing (Direktur SDM PT ASDP periode 2017-2019) yang merekrut saya waktu interview, saya sampaikan saya hampir mau resign pada saat itu. Nah setelah itu baru dengar pembicaraan-pembicaraan termasuk yang tadi disampaikan Pak Wing, direksi-direksi setelah itu saya sebenarnya tidak mau langsung gitu Pak. Tidak mau langsung, jadi saya sampaikan pada saat itu ke tim, saya nolak kalau kalian mau nolak silakan menolak. Mungkin setelah itu kan terdengar langsung, udah disampaikan bahwa informasi ini bocor ke KPK akhirnya BoD rapat," kata Imelda.

"Tadi disampaikan oleh Pak Wing dan saya tidak ikut di situ karena pada saat itu saya pernah berbicara sama Bu Ira bahwa saya juga menyesali, 'I told you', saya bilang sama beliau, ini yang terjadi, saya khawatir seperti ini. Saya dulu ketakutan Pak, ketakutan karena saya nggak biasa seperti itu. Akhirnya saya dianggap tidak dewasa karena saya memang dulu background-nya bukan corporate secretary, saya adalah corporate communication. Jadi saya pada saat itu saya setelah itu sudah, dan kebetulan setelah itu masa itu berhenti, tidak pernah lagi terjadi seperti itu. Makanya saya langsung lanjut ke perusahaan sampai tahun 2020," tambahnya.

Alibi Eks Dirut ASDP

Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan pemberian emas ke pejabat Kementerian BUMN merupakan bentuk simpati. Ira mengatakan emas itu diberikan ke seorang deputi yang sedang sakit keras.

Tiga eks pejabat PT ASDP jalani sidang kasus korupsi di Tipikor Jakarta. Dua saksi hadir beri keterangan, termasuk eks Direktur SDM dan Corporate Secretary.Tiga eks pejabat PT ASDP jalani sidang kasus korupsi di Tipikor Jakarta. Dua saksi hadir beri keterangan, termasuk eks Direktur SDM dan Corporate Secretary. (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Hal itu disampaikan Ira menanggapi keterangan Direktur SDM PT ASDP periode 2017-2019 Wing Antariksa dan Corporate Secretary PT ASDP periode 2018-2020, Imelda Alini Pohan, yang menjadi saksi kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (PT JN). Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/7).

"Kemudian yang kedua terkait dengan keterangan dari Ibu Imelda dan Pak Wing mengenai emas mohon izin yang kami sampaikan itu bukan pada awal tahun 2018, tapi pada pertengahan," kata Ira Puspadewi.

Ira mengatakan pemberian emas itu merupakan bentuk simpati ke deputi di Kementerian BUMN yang sedang sakit kanker. Dia mengatakan deputi itu sekarang sudah meninggal dunia.

"Di mana maksud kami adalah menyampaikan simpati bagi seorang deputi yang saat itu sedang sakit keras, kanker. Kemudian beberapa saat kemudian beliaunya tidak aktif lagi sebagai deputi kami dan kami berpindah ke kedeputian lain. Kemudian beberapa, saya lupa kapan, tapi beliau meninggal dunia," ujarnya.

Ira mengatakan pemberian emas itu murni alasan kemanusiaan. Dia mengaku tak mengharapkan apapun atas pemberian tersebut.

"Dan itu alasannya adalah faktor kemanusiaan dan kami ingin partisipasi itu. Kemudian jadi kami tidak ada harapan apapun terhadap pemberian itu," ujarnya.

Pengacara Bantah

Kuasa hukum Ira Puspadewi membantah soal pemberian emas itu.

"Tapi nanti kita lihat, saya belum bertanya pada yang bersangkutan. Fakta yang ada, tidak ada pengumpulan uang sampai Rp 50 juta per orang. Setahu saya seperti itu," kata tim kuasa hukum Ira, Soesilo Wibowo, kepada wartawan, Kamis (24/7).

Soesilo mengatakan emas yang diberikan itu bukan untuk menyuap pejabat Kementerian BUMN. Dia menyebut emas itu diberikan sebagai bentuk empati saat pejabat BUMN itu tengah sakit berat.

"Itu bukan bagian dari gratifikasi atau penyuapan, saya kira karena waktu itu empati saja kepada orang yang waktu itu sakit (pejabat deputi BUMN) itu sudah meninggal. Waktu itu dia sakit sangat berat saya kira," ujar Soesilo.

"Tidak ada take and give dengan pemberian itu dapat empati apa itu tidak ada. Itu murni," imbuhnya.

Soesilo mengatakan pemberian emas tidak ada kaitan dengan kerja sama usaha. "Itu tidak ada sama sekali. Itu berkaitan dengan kemanusiaan saja, Tidak ada kaitan sama sekali dengan (KSU yang dituduhkan)," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum Ira, Gunadi Wibaksono, juga membantah perihal kerja sama usaha berisiko. Gunadi menyebut tidak ada uang yang dikeluarkan PT ASDP dalam kerja sama tersebut.

"Apakah saksi tahu bahwa laba kotor PT Jembatan 2018 lebih bagus dari PT ASDP. Saksi Wing antariksa menjawab 'saya tidak tahu'," ujar Gunadi.

"Tidak ada uang yang dikeluarkan dari kantong PT ASDP. Saksi juga tidak tahu bahwa setelah KSU itu PT ASDP mendapatkan keuntungan," imbuhnya.

(fca/fca)


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial