Jakarta -
Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Bappenas, hingga Kementerian ESDM. Ada sejumlah hal yang dihasilkan dalam rapat tersebut. Apa saja?
Rapat digelar di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025). Rapat tersebut membahas proses pengelolaan sampah.
Berikut ini poin-poin penjelasan hasil rakortas pangan:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Harmonasi 3 Perpres Jadi 1 Aturan soal Pengelolaan Sampah
Zulhas mengatakan pemerintah akan membuat Perpres baru mengenai pengelolaan sampah. Zulhas mengatakan perpres itu akan menggantikan tiga lain yang berkaitan dengan sampah.
Tiga perpres itu adalah:
- Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut
- Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan,
- Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Stranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
"Manajemen pengelolaan sampah secara umum, ada tiga perpres, yang akan kita jadikan satu," kata Zulhas.
"Ada perpres tersendiri, ada perpres mengenai Stranas, ada lagi perpres mengenai sampah laut. Jadi ada tiga, kita minta jadi satu," sambungnya.
2. Pengelolaan Sampah Melalui Teknologi
Zulhas mengatakan persoalan sampah menjadi salah satu pembahasan yang penting. Zulhas menyampaikan nantinya pengelolaan sampah akan menggunakan teknologi.
"Tetapi dalam pengelolaan sampah secara umum itu, ada penyelesaian yang penting, yaitu mengenai salah satunya itu penggunaan teknologi. Bagaimana sampah itu diolah menjadi energi listrik," jelas Zulhas.
Zulhas menilai rumitnya pengelolaan sampah lantaran terlalu banyak aturan. Padahal, menurut dia, pembelian dari hasil pengelolaan sampah itu akan dilakukan oleh PT PLN.
"Pengelolaan sampah ini ternyata rumit karena aturannya begitu banyak. Ada aturan dari pemerintah daerah, ada dari DPRD, ada dari bupati atau gubernur, ada kementerian terkait, padahal terakhir yang beli itu PLN. Karena itu ini harus kita pangkas, nanti seperti pupuk ya, pupuk kemarin itu dipangkas jadi mudah," jelasnya.
"Ini hal yang sama kita akan lakukan, nanti perpres yang tiga itu jadi satu karena PLN yang akan membeli hasilnya, ya sudah PLN yang beri izin Kementerian ESDM. Izin dari kementerian ESDM langsung ke PLN, selesai. Tinggal nanti kewajiban pemerintah daerah seperti apa," sambung dia.
3. Tarif Pembelian Listrik dari Pembangkit Sampah Naik
Zulhas mengatakan pemerintah berencana menaikkan tarif pembelian listrik dari pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Dia menyebut pembelian pembangkit sampah yang semula USD 13,35 sen per kWh menjadi USD 19 sampai 20 sen per kWh.
"Kemudian, tarifnya, tarifnya kalau 13,35 sen memang sulit sekali," ujarnya.
"Oleh karena itu, tarifnya ini kita jadikan satu, tidak ada lagi tipping fee, tapi tarifnya dinaikkan. Dari 13,35 sen jadi antara 19-20 sen, sehingga satu pintu," sambungnya.
Dia mengatakan, jika terdapat selisih, akan menggunakan subsidi. Zulhas mengatakan pemerintah akan terus berupaya memudahkan dalam pengelolaan sampah.
"Nanti selisihnya tentu subsidi, ditagih kepada Kementerian Keuangan ya. Jadi dengan begitu, dipangkas prosedur yang rumit itu menjadi singkat," ungkapnya.
4. Pemda Wajib Siapkan Lahan dan Sampah
Dari rapat tersebut, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan dan sampah. Hal itu, nantinya akan menjadi kewajiban dari pemerintah daerah.
Zulhas mengatakan akan berupaya menyelesaikan persoalan sampah. Zulhas menargetkan pengaturan sampah dapat selesai selama lima tahun.
"Diharapkan dalam lima tahun ini kita bisa menyelesaikan di 30 provinsi karena sampah kita ini sudah menggunung," ujarnya.
Zulhas mengatakan pemerintah akan menutup praktik pembuangan sampah pada lahan terbuka atau yang disebut sebagai open dumping. Zulhas berencana menutup pengumpulan sampah metode open dumping mulai Senin (10/3).
"Kita akan mulai melarang menutup praktik open dumping. Jadi nanti sampah harus masuk, dikelola sampai habis sempurna istilahnya," kata Zulhas.
"Senin mulai jalan (penutupan open dumping), di samping kita mengejar perpres sampai selesai," sambungnya.
(amw/dek)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu