4 Janji Prabowo di Depan Massa Buruh

18 hours ago 4

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto mengungkup empat janji untuk masa depan para buruh Indonesia yang akan dikerjakan selama masa kepemimpinan. Janji tersebut ia ungkap dalam pidatonya di perayaan May Day 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Dalam pidatonya, ia merasa menjadi seorang pimpinan buruh, petani, nelayan, hingga orang-orang susah. Pasalnya, ia merasa buruh terus dukungnya, bahkan pada saat dirinya mengalami kekalahan dalam kontestasi di Pemilihan Presiden (Pilpres) dalam beberapa periode.

"Saudara tidak pernah tinggalkan saya, 4 kali saya kalah, yang 5 kita menang. Saya ingin sampaikan di sini, saya merasa menjadi presidennya buruh, presidennya petani, presidennya nelayan, presidennya orang yang susah," kata Prabowo dalam pidatonya di Monas, Jakarta, Kamis (1/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prabowo pun mengungkap beberapa berjanjinya di hadapan para buruh. Berikut janjinya:

Janji Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Pertama, Prabowo berjanji akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Nantinya, dewan ini akan diisi oleh pimpinan-pimpinan buruh dari seluruh Indonesia.

Prabowo mengatakan, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nantinya akan mengkaji keadaan buruh dan memberi nasihat ke Istana. Nasihat tersebut mencakup evaluasi regulasi yang perlu segera diperbaiki.

"Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia. Dan mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh, dan memberi nasihat ke Presiden, mana undang-undang yang tidak melindungi buruh, mana regulasi yang nggak benar, mereka akan memberikan masukan kepada saya, nanti akan diperbaiki," kata Prabowo dalam aksi May Day 2025 di Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Bakal Membentuk Satgas PHK

Kedua, Prabowo berjanji Prabowo mengaku akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Satgas ini perlu dibentuk untuk melindungi buruh dari kesewenang-wenangan pengusaha agar tidak seenaknya melakukan PHK.

" kita akan segera membentuk satuan tugas ohk kita tidak akan memberikan rakyat kita,kita tidak akan membiarkan pekerja-pekerja kita di PHK seenaknya," tegasnya.

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan, negara tidak akan segan melakukan intervensi kepada pengusaha yang abaikan terhadap hak buruh.

"Bila perlu, bila perlu, tidak ragu-ragu kita, negara akan turun tangan," tegasnya.

Pastikan RUU PPRT Disahkan

Ketiga, Prabowo memastikan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) disahkan paling lambat 3 bulan ke depan.

Ia mengaku menerima laporan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad ihwal perkembangan pembahasan RUU PPRT. Ia mengatakan, pembahasan rancangan regulasi tersebut akan dilanjutkan minggu depan.

"Saudara-saudara sekalian, kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan ke saya, minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan UU akan kita bereskan," ungkapnya.

Bakal Kaji Pajak Buat Orang Kaya

Keempat, Prabowo juga berjanji akan mengkaji penerapan pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak berpenghasilan tinggi (high wealth individual). Regulasi tersebut akan dikaji melalui Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang segera dibentuknya.

"Kita akan tegakkan undang-undang yang benar, saya akan pelajari kembali masalah pajak. Pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar," ungkapnya.

Prabowo menilai, besaran pajak penghasilan mestinya sama rata dengan orang-orang yang berpenghasilan rendah. Namun, ia juga menegaskan pajak penghasilan menjadi kewajiban bagi seluruh pekerja.

"Lo orang gajinya nggak besar, jadi ngapain dipajak (tinggi). Tapi kalau pajaknya sedikit-sedikit, boleh ya. Kalau pajaknya nggak terlalu besar, boleh ya. Ya bayar deh dikit-dikit deh," tutupnya.

(rrd/rrd)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial