Aktor Fachri Albar kembali tersandung masalah kasus narkoba. Kali ini, ada tiga jenis narkoba yang membuat Fachri Albar menjadi tersangka.
Fachri Albar pernah terjerat kasus yang sama pada 2007 dan 2018. Tahun ini, Fachri kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi memastikan hasil tes urine Fachri Albar positif narkoba.
"Untuk tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika," ujar Wakasatnarkoba Polres Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam kepada wartawan seusai pemeriksaan Fachri Albar di Biddokes Polres Jakbar, Rabu (23/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Avrilendy menjelaskan jenis narkoba dan barang bukti dari anak Ahmad Albar itu baru akan diumumkan besok. Keterangan motif pemakaian narkoba juga masih didalami pihak kepolisian.
"Jenis dan barang bukti akan kita sampaikan lengkapnya besok pagi saat konferensi pers," jelasnya.
Avrilendy mengatakan Fachri Albar telah menjalani tes kesehatan. Hasil tes tersebut menyatakan Fachri Albar dalam kondisi baik.
"Kemudian hari ini, tadi kami sudah menjalankan tes kesehatan, memastikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan baik. Setelah ini, kita masih melaksanakan pendalaman, baik itu terkait peran maupun jenis dan jumlah barang bukti masih dalam pemeriksaan kita," sambungnya.
Fachri Albar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4). Fachri ditangkap saat sendirian di rumahnya tersebut.
Bagaimana fakta lainnya? Baca halaman selanjutnya.
1. Pakai 3 Jenis Narkoba
Foto: Fachri Albar berbaju tahanan (Ahsan/detikHOT)
"Kemudian setelah memastikan bahwa ada yang menggunakan narkotika dan psikotropika, kemudian tim berjalan menuju ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap Saudara FA," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (24/4/2025).
Saat penangkapan, ditemukan yang pertama, yaitu dua paket plastik klip berisikan sabu dengan berat 0,65 gram. Kemudian satu paket plastik klip berisi ganja dengan berat 1,11 gram.
"Dua linting berisikan ganja dengan berat bruto 0,94 gram, satu buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram," tuturnya.
Polisi juga menemukan 27 butir pil Alprazolam. Serta alat-alat berupa empat buah cangklong kaca bekas pakai, dua potong plastik, satu buah bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi, satu buah sendok besi kecil, empat korek api modifikasi, dan beberapa alat lainnya.
Pihak kepolisian juga sudah melakukan tes urine terhadap Fachri Albar. Hasilnya, Fachri Albar positif mengonsumsi tiga jenis narkotika.
"Kemudian juga terhadap saudara FA sudah dilakukan tes urine. Untuk metamfetamin positif, amfetamin positif, benzodiazepine positif," ujarnya.
2. Dijerat Pasal Berlapis
Foto: Fachri Albar berbaju tahanan. (Rizky/detikcom)
"Pasal yang akan diterapkan kepada tersangka pertama Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat 1 ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya, dalam konferensi pers di kantornya.
Twedi mengatakan Fachri Albar juga dijerat dengan Pasal 112. Fachri Albar juga dijerat dengan Undang-Undang tentang psikotropika.
"Pasal 112 ayat 1 ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Pasal 62 pidana penjara paling lama 5 tahun," ucapnya.
Fachri langsung dilakukan penahanan. Polisi juga sedang melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Hari ini saudara FA sudah dilakukan penahanan. Satresnakroba sedang melengkapi berkas perkaranya. Akan kami limpahkan berkas perkara ke jaksa," ucapnya.
3. Konsumsi Seorang Diri
Foto: Fachri Albar berbaju tahanan. (Rizky/detikcom)
"Sudah kami dalami, kami ambil keterangan dari Saudara FA, Saudara FA mengakui menggunakan sendiri, tidak melibatkan orang lain," kata Kombes Twedi.
Kepada penyidik, Fachri Albar mengaku menggunakan narkoba untuk kepentingan pribadi, yaitu menenangkan pikiran dalam menjalani kehidupan.
"Untuk alasan pengguna, ini kebutuhan pribadi, untuk menenangkan pikiran dengan menjalani kehidupan dengan pekerjaannya," ungkapnya.
4. Asal-usul Narkoba Diusut
Foto: Fachri Albar berbaju tahanan. (Rizky/detikcom)
"Untuk asal barang sedang dalam pendalaman. Ini masih upaya dicari oleh tim kami," kata Kombes Twedi.
Twedi menjelaskan bahwa pendalaman dilakukan juga dengan memeriksa Fachri Albar. Sejauh ini, Fachri Albar masih bungkam saat dimintai keterangan terkait asal-usul barang haram yang dipakainya.
"Saat ini FA belum mau memberikan secara terbuka," imbuhnya.
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini