Rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang dilakukan oleh prajurit TNI AL Jumran digelar Denpomal Banjarmasin. Diketahui kejinya Jumran tega membunuh Juwita yang bekerja sebagai jurnalis.
Jumran dihadirkan saat rekonstruksi berlangsung pada Sabtu, (5/4), dengan berkepala plontos dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ada pengenal bertuliskan tersangka yang dikaitkan di dada Jumran selama rekonstruksi.
"Rekonstruksi berjalan lancar," kata pengacara keluarga korban, Dedi Sugianto, dilansir detikKalimantan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reka ulang adegan pembunuhan dilaksanakan oleh pihak Denpomal Banjarmasin di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Total ada 33 adegan yang diperagakan.
Dalam rekonstruksi ini juga terungkap cara Jumran menghabisi korban dengan memiting kemudian mencekik leher korban. Jumran melakukan pembunuhan berencana itu seorang diri di dalam mobil, sedangkan sepeda motor korban berada di pusat perbelanjaan.
1. Piting-Cekik Korban hingga Tewas
Aksi sadis Jumran membunuh jurnalis Juwita terungkap dalam rekonstruksi. Jumran memiting hingga mencekik leher korban sampai meninggal dunia di dalam mobil.
Dalam rekonstruksi, pembunuhan dilakukan prajurit Jumran seorang diri di dalam mobil, sementara motor korban ditinggal di sebuah pusat perbelanjaan. Korban dibunuh dengan cara dipiting hingga dicekik lehernya.
Adegan di rekonstruksi itu juga memuat tindakan Jumran setelah membunuh korban. Prajurit TNI AL itu meminta seseorang untuk mengambilkan motor korban. Jumran lalu membuat skenario yang memperlihatkan sepeda motor jurnalis seolah-olah rusak akibat terjatuh.
Hilangkan Jejak Pembunuhan
Jumran menjalani rekonstruksi pembunuhan jurnalis. (Khairun Nisa/detikKalimantan)
2. Rusak HP Korban dan Cuci Motor
Aksi keji Jumran tidak sebatas pada saat membunuh korbannya, yang merupakan jurnalis perempuan di Banjarbaru. Jumran juga merusak ponsel korban setelah melakukan pembunuhan.
Dalam rekonstruksi, terungkap Jumran mengambil ponsel korban setelah jurnalis tersebut meninggal. Jumran kemudian menghancurkan ponsel itu untuk menghilangkan bukti pemerkosaan yang telah dilakukannya.
Selain merusak ponsel korban, Jumran diketahui mencuci motor korban. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak sidik jarinya.
Jenazah korban lalu ditempatkan di dekat motor yang telah dicuci oleh Jumran tersebut. Seperti diketahui, jenazah korban awalnya ditemukan di pinggir jalan dan sempat disangka korban kecelakaan.
"Tadi kita lihat sama-sama peristiwanya digambarkan itu berdasarkan pada keterangan tersangka bagaimana dia melakukan perbuatan sebagaimana Pasal 340 tadi," kata pengacara keluarga korban Dedi Sugianto.
3. Keluarga Korban Yakin Pembunuhan Direncanakan
Pengacara keluarga korban yang hadir di lokasi rekonstruksi yakin Jumran telah merencanakan pembunuhan kepada korban secara matang.
"Rekonstruksi hari ini menunjukkan bagaimana Tersangka membunuh korban dengan tenang dan persiapan yang matang, mulai pertemuan hingga meletakkan jasad di pinggir jalan bersamaan dengan kendaraan korban," kata pengacara keluarga korban, Dedi Sugiyanto, dilansir Antara, Sabtu (5/4).
Dedi menilai hasil rekonstruksi mengarah pada dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Jumran. Menurutnya, pelaku telah menyiapkan dengan matang lokasi pembunuhan hingga cara menghilangkan bukti.
Dedi menyebut semua pergerakan Jumran di rekonstruksi menguatkan adanya perencanaan yang matang dalam menghabisi nyawa korbannya. "Kejadian sudah diatur mulai dari awal hingga jasad korban diletak di pinggir jalan, sepeda motor korban dicuci dulu sebelum diletak di pinggir jalan. Tersangka melakukan perbuatan dengan tenang," ujar Dedi.
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini