Makassar -
Dua murid taman kanak-kanak (TK) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikeluarkan atau drop out (DO) usai memprotes biaya wisuda atau penamatan Rp 850 ribu per siswa. Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar turun tangan menangani masalah tersebut.
Dilansir detikSulsel, peristiwa itu terjadi di TK Tunas Muda, Kecamatan Tallo, Makassar. TK tersebut berencana menggelar wisuda tahun ajaran 2024-2025 pada bulan ini.
Salah satu orang tua murid, Rahmawati, awalnya mempertanyakan wali murid membawa buku tabungan pelajar untuk biaya wisuda. Dia pun menyinggung soal surat edaran Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang melarang kegiatan seremoni wisuda bagi siswa TK/PAUD hingga SD/SMP di Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya bilang (ke kepala TK Tunas Muda Makassar), kan saya panggil bunda itu kepala sekolah, 'bunda, ada ini imbauan pak wali kota untuk ditiadakan penamatan, bagaimana itu?' Langsung dia bilang, 'tidak, ini hanya untuk yang pergi di hotel'," kata Rahmawati kepada detikSulsel, Rabu (30/4/2025).
Rahmawati menuturkan, setiap siswa membayar Rp 700 ribu untuk rangkaian wisuda, dan Rp 150 ribu untuk biaya tampil di salah satu saluran televisi. Biaya tersebut dipotong dari uang tabungan siswa.
"Buku tabungan Rp 1.116.000 dipotong Rp 700 ribu (untuk pelepasan) dan untuk uang tampil di televisi Rp 150 ribu. Ternyata ada data tentang BOP, ternyata isinya itu BOP yang tahun 2023, ada juga anakku tamat di situ, data BOP itu, yang tampil di TVRI dananya diambil dari BOP. Terus selama ini kita bayar," jelasnya.
Usai protes tersebut, anak dari Rahmawati dikeluarkan dari TK pada 29 April lalu. Selain itu, sepupu Rahmawati, Yati, yang juga guru di TK tersebut, mengalami hal serupa.
"Gara-gara itu kemarin anakku dikeluarkan sama anaknya sepupu yang guru di situ. Pas mengundurkan diri, dikasih keluar juga anaknya," ungkap Rahmawati.
Disdik Makassar Minta Wisuda Ditunda
Disdik Makassar mengaku sudah memanggil Kepala TK Tunas Muda Makassar, Amusma Alwis, untuk memberikan klarifikasi pada Rabu (30/4) lalu. Disdik Makassar pun merekomendasikan agar TK Tunas Muda menunda acara wisuda yang harusnya digelar tanggal 5 Mei tersebut.
Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdik Makassar, Yasmain Gasba, mengatakan pihak TK sudah memberikan penjelasan terkait rencana wisuda. Kepada Disdik, pihak sekolah berdalih kegiatan penamatan atau wisuda siswa selaras dengan visi misi sekolah.
"Mereka tidak menggelar perpisahan yang umum, yang klasikal. Tapi lebih memberikan unjuk kerja, memberikan juga memori yang kuat kepada anak," tuturnya.
Pihak TK juga menepis soal 2 siswa dikeluarkan dari sekolah imbas protes soal wisuda. Pihak sekolah menyebut kedua siswa itu masih berada dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
"Saya menanyakan apakah dikeluarkan siswanya? Menurut kepala sekolah tidak dikeluarkan karena datanya di Dapodik itu tetap ada. Baru kita dinyatakan dikeluarkan kalau di Dapodik itu dikeluarkan," tuturnya.
Menurut Yasmain, persoalan ini hanya kesalahpahaman antara kepala sekolah, guru, dan orang tua siswa. Namun, dia menjamin 2 siswa TK tersebut akan tetap mendapatkan ijazah meskipun nantinya tidak mengikuti kegiatan penamatan.
"Oleh karena itu tentunya hak anak akan kita prioritaskan. Kami juga menggaransi dari sisi dinas untuk memberikan hak anak tersebut sampai selesai," ujar Yasmain.
Baca selengkapnya di sini.
(aik/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini