Jakarta -
Anggota Satreskrim Polres Metro Depok mengalami penganiayaan hingga pembakaran terhadap mobil yang digunakan saat berupaya menangkap pimpinan Ormas GRIB Jaya Harjamukti, Depok, TS. Selama 2 jam anggota Satreskrim Polres Metro Depok mengalami penganiayaan sampai mobil operasional dibakar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan anggota Satreskrim Polres Metro Depok sudah berada di lokasi penangkapan TS sejak pukul 02.00 WIB, Jumat (18/4). TS pun bisa diamankan.
Namun, pada pukul 02.06 WIB, TS rupanya sudah menyampaikan pesan kepada jajaran anggotanya mengenai penangkapannya. Pesan ini kemudian ditindaklanjuti oleh anggota TS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar pukul 02.06 WIB, saudara TS mengirimkan pesan ke dalam grup Whatsapp yang merupakan grup daripada Ormas yang isinya 'dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap' dan ada pesan masuk selanjutnya dari saudari SC yang isinya agar untuk melakukan atau menahan gapura, artinya portal yang ada di kampung tersebut," ungkap Wira saat konferensi pers di kantornya, Senin (21/4/2025).
Selanjutnya, pada pukul 02.30 WIB, anggota TS, RS, memerintahkan anggota lainnya berinisial RSS untuk menutup portal yang merupakan salah satu akses keluar wilayah tersebut. Akibatnya, empat mobil yang dikendarai tim gabungan Satreskrim Polres Metro Depok tidak bisa meninggalkan lokasi saat membawa tersangka TS.
"Setibanya di gerbang tersebut, maka (mobil Satreskrim Polres Metro Depok) terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS maupun saudara RSS," ujar Wira.
Dia mengatakan anggota Satreskrim Polres Metro Depok sempat berupaya membuka portal dan harus bersitegang dengan pihak RS dan RSS. Upaya ini berhasil dan membuat mobil operasional yang membawa tersangka TS keluar dari wilayah tersebut untuk menuju Mapolres Metro Depok.
Akan tetapi, tiga mobil operasional lainnya tidak bisa ikut keluar lantaran kembali dihalangi oleh sepeda motor yang sengaja dijatuhkan depan mobil. Saat itu juga, anggota Satreskrim Polres Metro Depok, Briptu Z, dan Aiptu A mengalami penganiayaan.
"Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Zen ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil. Kemudian saudara korban dalam hal ini Briptu Zen dikeroyok oleh para pelaku, di mana pelaku tersebut berhasil kita identifikasi dengan inisial ASR," kata dia.
"Selanjutnya terjadi pemukulan terhadap anggota Satreskrim Polres Depok yang lain, yang dilakukan oleh saudara RSS. Kemudian saat itu masa sudah banyak sehingga terjadi perusakan terhadap mobil yang tertinggal di sana. Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk 'bakar-bakar', yang dilakukan oleh saudari LA," terangnya.
Wira menjelaskan aksi intimidasi terhadap petugas tidak berhenti sampai di situ. Sebab, anggota TS yang teridentifikasi berinisial VS kembali memberi arahan agar seluruh anggota GRIB Jaya dapat berkumpul ke depan portal lokasi mobil dihadang.
"Kemudian sekitar pukul 03.20 WIB, saudara VS yang merupakan simpatisan mengirim pesan suara ke grup WhatsApp yang intinya agar memerintahkan 'monitor semua anggota untuk ke depan, monitor, semua anggota grup semuanya meluncur ke depan monitor, monitor', itu bahasa yang terkirim di pesan grup WhatsApp," tutur Wira.
"Kira-kira sekitar pukul 04.00 WIB, tim gabungan Polres Depok berhasil sampai di Mapolres Depok dengan membawa tersangka TS," imbuhnya.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok telah berhasil mengamankan 6 tersangka. Berikut rincian identitas pelaku dan perannya masing-masing:
1. Tersangka RS, Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek.
2. Tersangka GR, Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas
3. Tersangka ASR, karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal
4. Tersangka LA, sekretaris GRIB rantin Harjamukti, berperan menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota polisi Polres Depok dengan berteriak 'bakar....bakar....bakar'
5. Tersangka LS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil anggota Polres Depok.
6. Tersangka TS, berperan menghasut warga, termasuk warga dari ormas untuk membakar mobil anggota dan melawan petugas ketika saudara TS yang ditangkap oleh Polres Metro Depok melawan.
Peristiwa penganiayaan dan perusakan mobil polisi itu terjadi pada Jumat (18/4), sekitar pukul 02.30 WIB. Anggota Polres Metro Depok itu dihadang saat akan meninggalkan lokasi setelah meringkus tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras mengungkapkan sosok TS merupakan Ketua ormas GRIB Jaya Harjamukti. Polisi menjelaskan, TS ditangkap atas dugaan tindak pidana berupa pengancaman yang dilakukan menggunakan senjata api (senpi).
"Saudara TS beserta pengikutnya dengan melakukan tadi yang kami sampaikan pengancaman, intimidasi kepada karyawan, ataupun petugas ekskavator dari PT PP Properti yang akan melakukan pemagaran. Pada saat itu yang bersangkutan memberikan ancaman akan melakukan tembakan," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/4).
Dia mengatakan TS pun pada akhirnya merealisasi ancamannya tersebut. Dia menjelaskan, TS mengintimidasi dengan memberikan tembakan ke operator alat berat backhoe PT PP Properti yang menyebabkan luka.
"Yang bersangkutan melakukan tembakan sebanyak tiga kali yang mengenai kaca backhoe menyebabkan kaca pecah dan mengenai kaki dari operator beko," kata Abdul Waras.
Seperti diketahui, penangkapan TS ini menyebabkan mobil Satreskrim Polres Metro Depok rusak hingga dibakar oleh massa Ormas GRIB Jaya. Rupanya, sosok TS yang ditangkap merupakan Ketua Ormas GRIB Jaya Kelurahan Harjamukti, Kota Depok.
"Yang bersangkutan sebagai Ketua Ranting Ormas Kelurahan Harjamukti," kata Abdul Waras.
Dalam proses hukum, TS tidak kooperatif sehingga polisi memutuskan mengambil langkah hukum paksa dengan menangkapnya. Namun, dalam proses penangkapan, TS kembali melawan dengan mengerahkan pengikutnya untuk membakar mobil polisi.
Simak Video: Kronologi Mobil Polisi Dibakar Massa saat Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Depok
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini