Sosok Satria Arta Kumbara, Desertir TNI AL yang Gabung Rusia Perang di Ukraina

7 hours ago 3

Jakarta -

Nama Satria Arta Kumbara menjadi perhatian setelah fotonya mengenakan seragam militer Rusia beredar di media sosial. Dia disebut-sebut berada di Ukraina dan tergabung dalam pasukan Rusia di tengah konflik dua negara itu.

Satria diketahui merupakan mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL). Dia telah diberhentikan dari dinas militer karena kasus desersi dan saat ini tidak lagi berstatus sebagai anggota aktif TNI.

Mantan Anggota Itkormar

Dalam unggahan yang viral di akun TikTok @zstorm689, Satria terlihat mengenakan dua seragam berbeda: seragam TNI AL dan seragam militer Rusia. Video tersebut menyebut bahwa ia kini berada di Ukraina dan bertempur bersama pasukan Rusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satria sebelumnya diketahui berdinas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar) dengan pangkat Sersan Dua (Serda) dan nomor registrasi 111026. TNI AL pun mengonfirmasi bahwa pria dalam video tersebut memang benar adalah Satria Arta Kumbara.

"Serda Satria Arta Kumbara, NRP 111026, mantan anggota Itkormar," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta kepada detikcom, Sabtu (10/5/2025).

Desersi Sejak 2022 dan Dipecat dari TNI

Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta menjelaskan Satria telah melakukan desersi sejak 13 Juni 2022, usai meninggalkan jabatannya di Itkormar tanpa izin. Ia tidak kembali berdinas dan statusnya hingga kini masih mangkir.

Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah mengadili Satria secara in absentia pada 6 April 2023 dan menjatuhkan vonis satu tahun penjara. Ia juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas militer berdasarkan putusan resmi.

"Putusan in absentia Dilmil II-08 Jakarta, yang bersangkutan pidana penjara 1 tahun dan tambahan pidana dipecat berdasarkan putusan perkara nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 06/04/23 dan akte berkekuatan hukum tetap nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17/04/23," jelas Made Wira.

Status Hukum

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Dilmil II-08 Jakarta, nama lengkapnya tercatat sebagai Satria Arta Kumbara. Dia dinyatakan bersalah atas tindak pidana desersi dalam masa damai dan dijatuhi hukuman pidana serta pemecatan.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana 'Desersi dalam waktu damai'," demikian keterangan isi tuntutan terhadap terdakwa Satriya Arta Kumbara, seperti dilansir situs resmi SIPP Dilmil II-08 Jakarta.

Keterangan dakwaan menyebutkan bahwa, "Militer, yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari."

Lihat juga Video: Menanti Terwujudnya Gencatan Senjata Rusia-Ukraina

Saksikan juga Sosok: Secercah Asa di Pinggir Jakarta

(wia/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial