Bogor -
Korban premanisme berkedok mata elang (matel) atau debt collector di Bogor, Sahrul (21), mengapresiasi jajaran kepolisian atas penanganan kasus. Dia mengimbau warga tidak takut melapor kepada polisi jika mengalami kasus serupa.
"Yang pertama terima kasih kepada Kapolres Bogor. Kedua, kalau ada kejadian jangan ragu-ragu buat lapor ke (kantor polisi) terdekat," kata Sahrul, kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (9/5/2035).
Dia sendiri menjadi korban mata elang berkedok premanisme pada hari Rabu (7/5) kemarin. Saat itu, dia dipepet oleh dua orang dan diminta untuk berhenti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas sudah berhenti, saya disuruh kabur sama warga. Dia ngikutin lagi dari belakang berhentiin lagi, saya dibawa ke kantornya pelaku," ungkapnya.
Kemudian Sahrul dibawa ke kantor oleh para pelaku. Kepada Sahrul, para pelaku mengaku sebagai debt collector dan mengambil motornya.
"Di perumahan (kantornya), siang sekitar jam 10.30 WIB. Mereka ngakunya debt collector," tuturnya.
(Dok. ist) Foto: Korban premanisme berkedok mata elang (matel) mengapresiasi jajaran kepolisian atas penanganan kasus. (Dok. ist)
Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, bagi korban yang motornya dirampas bisa datang mengambil ke Polres Bogor. Dia meminta warga membawa surat-surat kendaraan.
"Silakan gratis (diambil), suratnya dibawa nanti ya," kata Rio.
Di lokasi yang sama, sejumlah korban yang menjadi korban mata elang berkedok premanisme di wilayah Kota Bogor juga hadir. Mereka menyampaikan apresiasinya kepada Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo karena kendaraannya telah kembali usai dirampas.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengaku merasa bersyukur atas kehadiran pihak kepolisian, khususnya Polresta Bogor Kota. Sebab, bisa menjawab aduan masyarakat dengan cepat terkait keamanan.
"Bersyukur saya sebagai warga Bogor, keluhan warga kekhawatiran kendaraannya disita oleh oknum berkedok mata elang akhirnya terjawab. Polresta Bogor sigap dan siap melayani, merespons cepat aduan warga selama ada laporan, selama warga berani menginformasikan," kata Jenal.
Jenal menyampaikan apresiasinya. Dengan adanya penindakan terhadap mata elang berkedok premanisme, warga Kota Bogor bisa dengan tenang beraktivitas dan menjalankan usahanya tanpa ada gangguan.
"Terima kasih Pak Kapolres atas tindakan cepatnya, warga Kota Bogor bersama nyaman dan tenang untuk beraktivitas, berusaha, berinvestasi, komitmen bersinergi forkopimda memberantas premanisme demi menjaga keamanan," ucapnya.
(rdh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini