Belum Terang Nasib RK di KPK

7 hours ago 3
Jakarta -

Nasib eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) belum jelas. KPK tengah menentukan jadwal pemanggilan RK.

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah rumah RK dan menyita motor Royal Enfield milik RK. Ini terkait dengan kasus pengadaan iklan periode 2021-2023. KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB.

Para tersangka saat ini belum ditahan. KPK mengatakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 222 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB, Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap RK. Hal ini menindaklanjuti penggeledahan terhadap RK yang dilakukan oleh pihaknya.

"Saya yakin penyidik pasti akan nanti menentukan jadwal untuk pemanggilan karena untuk bisa mempertanggungjawabkan dan mengklarifikasi terhadap kegiatan penggeledahan yang sudah pernah dilakukan. Mungkin masalah waktu saja," kata Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Kapan jadwal pemanggilan RK? Baca halaman selanjutnya.

KPK Masih Periksa Saksi

Ketua KPK Setyo Budiyanto (Adrial/detikcom) Ketua KPK Setyo Budiyanto (Adrial/detikcom)

Setyo mengatakan KPK tengah memeriksa saksi hingga penelaahan terhadap dokumen yang didapat. Penjadwalan terhadap RK dikatakan hanya masalah waktu.

"Jadi memang sampai dengan saat ini Bank Jabar ya, Bank Jabar masih fokus kepada pemeriksaan yang lain-lain. Ada saksi, ada kemudian mungkin melakukan pemeriksaan atau penelaahan terhadap dokumen, data, dan lain-lain untuk bisa memastikan," ujar Setyo.

Ia lantas menjelaskan proses penggeledahan terhadap RK tak lantas disimpulkan yang bersangkutan menjadi tersangka. Setyo menyebut penggeledahan dalam rangka mencari keterangan.

"Ya penggeledahan tidak kemudian memastikan bahwa yang bersangkutan pasti tersangka. Penggeledahan kan hanya untuk mencari dan membuktikan mungkin ada keterkaitan dengan keterangan-keterangan yang sebelumnya," kata Setyo.

"Kalau soal tersangka pasti nanti berdasarkan pertimbangan pemeriksaan keterangan, kemudian alat bukti dan lain-lain dan itu melalui proses," imbuhnya.

KPK Belum Pernah Panggil RK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (Adrial/detikcom) Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (Adrial/detikcom)

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengklarifikasi ucapan soal pernah memanggil RK. Tanak menyebutkan RK tidak pernah dipanggil terkait kasus Bank BJB, melainkan rumahnya saja yang pernah digeledah.

"Salah ingat, maksud saya pernah digeledah rumahnya, bukan dipanggil," kata Tanak ketika dihubungi, Kamis (10/7/2025).

Adapun Tanak sebelumnya sempat menyebutkan RK sudah pernah dipanggil KPK tapi belum hadir. Hal itu dikatakan Tanak ketika ditanya kapan waktu untuk pemanggilan RK.

"Sudah pernah dipanggil kok. Ridwan Kamil pernah dipanggil," ujar Tanak di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (10/7).

"Cuma mungkin belum datang ya," katanya.

(rdp/rdp)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial