Dalam upaya mengejar visi Indonesia Emas 2045, pemerintah memperkenalkan dua kebijakan pendidikan yang secara sekilas tampak menjanjikan: Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat. Sekolah Garuda ditujukan bagi siswa-siswa berprestasi tinggi, dengan tujuan menyiapkan mereka untuk menembus universitas-universitas kelas dunia. Sementara itu, Sekolah Rakyat menyasar anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, dengan janji pemenuhan kebutuhan dasar serta pembinaan karakter.
Kedua inisiatif ini terlihat seperti dua strategi paralel untuk mencapai kemajuan dan pemerataan pendidikan. Namun, di balik wajah progresifnya, tersembunyi potensi bahaya yang justru bisa memperlebar jurang kesenjangan sosial dalam dunia pendidikan Indonesia. Alih-alih menjembatani kesenjangan dan memperkuat keadilan sosial, kebijakan ini malah dapat memperkuat dikotomi kelas yang sudah lama menghantui sistem pendidikan nasional kita.
Sekolah Garuda, dengan fasilitas unggulannya dan proses seleksi ketat, menjadi simbol eksklusivitas yang mengangkat siswa "terpilih" ke puncak piramida pendidikan. Sebaliknya, Sekolah Rakyat mencerminkan narasi penyelamatan terhadap kelompok termarjinalkan, yang diberi bekal cukup untuk bertahan hidup namun tidak cukup untuk menyaingi rekan-rekannya di medan kompetisi global. Di titik ini, pendidikan bukan lagi ruang bersama, melainkan arena segregasi berbasis ekonomi dan potensi.
Kondisi ini memperlihatkan gejala polarisasi yang kian tajam: satu sisi mencerminkan elite intelektual dengan akses menuju dunia global, sementara sisi lain menggambarkan keterbatasan yang dibungkus dengan semangat kerakyatan. Pendekatan yang terlalu berbeda dalam satu sistem kebijakan justru menciptakan batas-batas sosial yang kian sulit ditembus. Pendidikan, yang seharusnya menjadi alat mobilitas sosial, berubah menjadi alat pengukuhan posisi kelas.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah kemungkinan munculnya stigma yang melekat seumur hidup. Seorang lulusan Sekolah Rakyat, meskipun berprestasi, akan tetap dibayangi oleh label sebagai "produk bantuan sosial". Label ini, meski tak terucap, bisa melekat dalam proses penerimaan kerja, interaksi sosial, bahkan dalam persepsi diri anak itu sendiri. Pendidikan yang memisahkan berdasarkan latar belakang justru merampas hak anak untuk tumbuh dengan rasa percaya diri dan keyakinan bahwa dirinya setara dengan siapa pun.
Di sisi lain, Sekolah Garuda pun tidak lepas dari masalah. Dengan segala eksklusivitas dan label prestisius yang melekat, sekolah ini bisa membentuk generasi yang terisolasi dari realitas sosial di sekitarnya. Anak-anak dari Sekolah Garuda mungkin memiliki pengetahuan dan keterampilan tinggi, tetapi tanpa pemahaman mendalam tentang keberagaman sosial dan dinamika ketimpangan, mereka tumbuh dalam gelembung elit yang rapuh. Ini adalah konsekuensi dari pemisahan sistemik yang tidak hanya memisahkan akses, tapi juga pengalaman hidup.
Dampaknya sangat luas. Anak-anak dari latar belakang ekonomi rendah yang masuk Sekolah Rakyat tumbuh dengan realitas yang dibingkai sebagai "penerima manfaat", sedangkan anak-anak Sekolah Garuda dibentuk menjadi "pemimpin masa depan". Narasi ini bukan hanya tidak adil, tapi juga merusak. Ia menciptakan dua generasi yang berjalan di jalur berbeda—satu dibimbing menuju pusat kekuasaan dan pengaruh, dan yang lain diarahkan untuk sekadar bertahan dalam batasan yang ditentukan.
Dalam konteks ideologi bangsa, pemisahan ini mencederai Pancasila, terutama sila kedua dan kelima. Pendidikan yang berkeadilan tidak mengenal pemisahan berdasar status ekonomi. Semua anak bangsa, tanpa kecuali, harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang dalam sistem pendidikan yang inklusif dan setara. Ketika pemerintah memisahkan anak-anak berdasarkan ekonomi dan potensi intelektual, maka itu bukan hanya persoalan kebijakan—itu adalah pengkhianatan terhadap dasar negara.
Sekolah bukanlah tempat untuk membedakan siapa yang layak masuk ke universitas top dunia dan siapa yang hanya pantas mendapat pelatihan keterampilan dasar. Sekolah adalah tempat menyemai mimpi, membangun solidaritas, dan menyatukan perbedaan. Ketika pendidikan justru menjadi alat klasifikasi sosial, maka yang hilang bukan hanya kesetaraan, tapi juga semangat kebersamaan yang menjadi jantung dari bangsa ini.
Kebijakan semacam ini seharusnya diganti dengan pendekatan afirmatif yang lebih inklusif. Artinya, semua sekolah publik harus dibangun dengan kualitas yang merata, fasilitas yang layak, guru yang kompeten, dan sistem pendukung yang kuat bagi siswa dari latar belakang ekonomi rendah. Tidak perlu membangun sekolah khusus untuk anak miskin—cukup membuat semua sekolah yang bisa merangkul mereka.
Beasiswa, bimbingan belajar gratis, dan pelatihan pedagogi kritis bagi guru adalah contoh kebijakan yang lebih humanis dan menjangkau. Dengan pendekatan ini, siswa miskin tetap berada dalam ruang yang sama dengan siswa lain, namun mereka diberikan dukungan ekstra agar bisa mengejar ketertinggalan dan berkembang sesuai potensinya. Inilah bentuk keadilan sosial yang tidak merendahkan martabat manusia.
Membangun sekolah elit dan sekolah rakyat secara terpisah juga mengirim pesan yang keliru tentang apa arti kecerdasan dan kesuksesan. Seakan-akan kecerdasan hanya milik mereka yang sejak awal terdeteksi unggul, sementara yang lain cukup diajarkan untuk "menjadi baik". Padahal, potensi manusia tidak bisa diukur secara sempit lewat tes akademik. Banyak siswa dari latar belakang miskin yang unggul, hanya saja mereka belum diberi ruang untuk menunjukkan kemampuan mereka.
Alih-alih memisahkan, mengapa tidak menyatukan? Bayangkan jika seluruh SMA di Indonesia menjadi "Sekolah Garuda", bukan dalam kemewahan fisik, tapi dalam semangat: semangat mutu, inklusivitas, dan kebersamaan. Pendidikan semacam ini akan menciptakan ruang belajar yang penuh keragaman dan saling pengertian, di mana anak-anak dari berbagai latar belakang saling mengenal dan bertumbuh bersama.
Penting untuk diingat bahwa niat baik tidak selalu menghasilkan kebijakan baik. Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat mungkin dilahirkan dengan semangat memperbaiki, namun jika arah kebijakannya memisahkan dan membatasi, maka itu bukan perbaikan, melainkan perpecahan. Dalam perjalanan menuju Indonesia Emas, pendidikan harus menjadi alat untuk menyatukan, bukan membelah.
Kita membutuhkan sistem pendidikan yang membebaskan semua anak dari belenggu kemiskinan, diskriminasi, dan stereotip. Keadilan dalam pendidikan tidak boleh dimaknai sebagai memberi sesuai kelas, tapi memastikan semua anak, dari mana pun asalnya, bisa tumbuh sebagai anak bangsa yang bermartabat. Semua anak Indonesia adalah anak Garuda—dan setiap dari mereka pantas mendapat sayap untuk terbang setinggi mungkin.
Simak juga Video: Gus Ipul Sebut 53 Sekolah Rakyat Dinyatakan Layak dan Siap Beroperasi