Jakarta -
Buron legenda Harun Masiku masih diburu KPK. Namun, kebiasaan Harun Masiku yang cengeng dan selalu mengadu ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terungkap di persidangan.
Dirangkum detikcom, Jumat (25/4/2025), Harun Masiku berstatus buron sejak 8 Januari 2020. Harun lolos saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam kasus Harun Masiku ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Wahyu Setiawan yang masih menjabat Komisioner KPU RI, Agustiani Tio selaku tangan kanan Wahyu, Saeful Bahri selaku perantara suap dan Harun Masiku selaku caleg PDIP yang diduga memberi suap. Wahyu, Agustiani dan Saeful telah diadili.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perjalanannya, KPK menetapkan tersangka baru yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto dijerat dengan pasal suap dan perintangan penyidikan.
Hasto saat ini tengah diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam proses persidangan itu, jaksa KPK mengungkap hasil penyadapan komunikasi termasuk soal Harun Masiku.
Harun Disebut Cengeng dan Tukang Ngadu
Hasil penyadapan itu diungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat pada Kamis, 24 April 2025. Sadapan itu berasal dari rekaman percakapan telepon antara pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah dengan mantan kader PDIP Saeful Bahri pada 13 Desember 2019.
Dalam rekaman tersebut, Donny menyebut Harun Masiku cengeng. Dia menyebut Harun tukang mengadu ke Hasto Kristiyanto.
Di rekaman itu, Donny mulanya bertanya kepada Saeful, Harun Masiku menangis atau tidak.
"Gimana? Aku keluar, Harun datang ini. Gimana? Nangis?" kata Donny.
"Hah?" ucap Saeful kebingungan.
"Nangis Harun?" tanya Donny.
"Nangis apa?" tanya Saeful.
"Ya kan dia cengeng ha-ha-ha...," kata Donny tertawa.
Donny mengatakan Saeful sempat menegur Harun Masiku agar tidak mudah cengeng. Donny pun menyebut Harun Masiku selalu melapor kepada Hasto.
"Oh ya aku tegur tadi, jangan cengeng gitu," kata Saeful, yang juga tertawa.
"Belum apa-apa sudah lapor Sekjen (Hasto)," kata Donny.
"Saya nggak enak dimarahin Mas Hasto, aku bilang gitu kan. Saya nggak enak dimarahin Mas Hasto. Masa urusan kerjaan saya lapor lewat WA, kan nggak bisa, Harun," kata Saeful.
"Ha-ha-ha...," terdengar suara Donny tertawa.
Namun, tak dijelaskan lebih rinci mengenai hal-hal apa yang Harun Masiku adukan ke Hasto. Donny mengatakan saat itu Saeful hanya menyampaikan Hasto akan membayar terlebih dahulu sebesar Rp 1,5 miliar untuk proses PAW.
"Ya sudah ini, oh ya ya, Sekjen sudah WA saya juga, mau ditalangin (dana suap urus PAW). Jadi Mas Hasto yang nalangin Rp 1,5 (miliar)," jelas Saeful.
"Ya sudah kapan katanya Sekjen?" tanya Donny.
"Hari ini, kata Harun sih hari Minggu dia," ucap Saeful.
"Ya sudah berarti hari Senin kerja?" tanya Donny.
"Senin kita ketemulah," kata Saeful.
"Ya gampang," imbuh Donny.
Jaksa lalu mendalami percakapan tersebut. Terkhusus, kata Jaksa, berkenaan dengan uang yang ditalangi oleh Hasto untuk penyuapan PAW sebesar Rp 1,5 miliar tersebut.
"Nah ini ada penyampaian, 'Sekjen dah WA, dah WA saya juga, katanya mau ditalangin gitu, jadi Mas Hasto yang nalangin full Rp 1,5 (miliar)'," kata jaksa.
"Itu kan Saeful yang ngomong. Jangan minta persetujuan saya," kata Donny.
"Iya kan saudara yang diajak komunikasi," kata jaksa.
"Oh yes, apakah Saeful mengarang indah atau tidak, saya tidak tahu. Tapi saya yakin bahwa uang itu dari funder itu, 4 orang itu yang saya temui di Hyatt," kata Donny.
(whn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini