RUU TNI Dibawa ke Paripurna Kamis? Begini Kata Komisi I DPR

5 hours ago 6

Jakarta -

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menjawab kemungkinan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Republik Indonesia (RUU TNI) dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (20/3) mendatang. Utut menilai jika itu diperkenankan maka bisa saja terjadi.

"Ya kalau, kalau, kalau memang diperkenankan. Kan kayak gini, kayak gini ngelihat menterinya juga," kata Utut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).

Hal serupa juga disampaiakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Ia menyebut RUU TNI akan dibawa ke paripurna terdekat Kamis (20/3) atau mungkin minggu depan jika jadwal reses DPR diundur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"RUU TNI akan dibawa ke paripurna terdekat, apakah hari Kamis atau minggu depan. Tapi yang pasti paripurna terdekat," katanya.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati rancangan undang-undang (RUU) nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI.

Rapat ini terselenggara di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI yang juga Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto.

Rapat dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara hingga Kementerian Keuangan. Utut menyebut rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau 8 partai politik di DPR RI.

"Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan tim perumus dan tim sinkronisasi dan Timus, Timsin, juga telah melaporkan kepada Panja. Kita juga sudah rapat dengan panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara," ujar Utut dalam rapat.

Utut menyatakan pihaknya sudah membahas RUU TNI ini dengan melibatkan banyak pihak. Adapun jika pada tingkat satu revisi UU TNI ini disetujui, maka RUU tersebut akan dibawa ke paripurna untuk disahkan.

"Agenda Raker (rapat kerja) kita hari ini, laporan Panja kepada Raker terkait DIM RUU TNI. Ini semua sudah ada di Bapak, Ibu. Kalau ini diperkenankan kita langsung saja ke pendapat mini fraksi baru nanti Pak Menteri Hukum mewakili pemerintah, mewakili pandangannya dan kita akan melakukan penandatanganan naskah RUU di sini. Dan apabila semua selesai, kita akan jadwalkan di rapat paripurna," tambahnya.

Utut lantas mempersilakan satu persatu fraksi di Komisi I DPR RI untuk menyampaikan pandangannya terhadap RUU TNI. Penyampaian pendapat dimulai oleh anggota Komisi I Fraksi PDIP TB Hasanuddin.

Sebagaimana tertuang dalam rapat, sebanyak 8 fraksi sepakat RUU TNI dibawa ke tingkat II untuk pengesahan. Adapun fraksi tersebut, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN dan Demokrat

"Apakah RUU tentang perubahan atas UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?"tanya Utut kepada anggota dewan.

"Setuju," jawab anggota disertai dengan ketukan palu untuk pimpinan Komisi I sebagai tanda persetujuan.

Adapun Komisi I DPR RI lewat Panja RUU TNI telah melaksanakan sejumlah rapat untuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. Setidaknya ada tiga pasal yang menjadi sorotan, yakni Pasal 3 terkait kedudukan TNI, Pasal 53 tentang usai pensiun bagi prajurit hingga Pasal 47 terkait penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga.

(dwr/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial