Jakarta -
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih harus profesional dan transparan. Pasalnya, Budi menilai eksistensi Kopdes ini harus berkelanjutan.
"Maka, penguatan kelembagaannya harus kuat, sistem dan tata kelolanya harus baik, dan sebagainya," kata Budi Arie usai acara Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) membahas pembentukan Satgas Koperasi Desa Merah Putih, di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, dikutip dari keterangan pers tertulisnya, Senin (17/3/2025).
Hadir dalam rapat tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Kemudian hadir juga Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Arie meyakini kelembagaan Kopdes Merah Putih bisa segera direalisasikan. Pihaknya kini tengah menunggu instruksi presiden (inpres).
"Kita sedang menunggu Inpres yang saat ini dalam tahap harmonisasi, makin cepat makin baik," ucap Budi.
Budi Arie juga berharap para pengurus Kopdes Merah Putih berasal dari pemuda-pemuda desa setempat. Kata Budi, dari pemetaan desa yang sudah dilakukan, ada desa yang sudah memiliki koperasi, BUMDes, sampai desa yang sama sekali tidak memiliki lembaga ekonomi (BUMDes dan koperasi) sebanyak 9.400 desa.
"Karakteristik desa itu unik-unik, tidak bisa sama antar desa itu. Nah, fungsi Satgas Kopdes Merah Putih adalah mengharmonisasi ini semua. Ini kan pekerjaan lintas K/L," ujar Budi.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menekankan pembentukan Kopdes Merah Putih harus bisa segera direalisasikan. Dia menyebut pembentukan ini paling lama enam bulan ke depan.
"Jadi, nanti setelah aturan selesai, ini bisa rampung," kata Zulhas.
Zulhas menambahkan koperasi desa itu merupakan hasil dari keputusan musyawarah masyarakat dan pemerintah desa, di mana musyawarah desa yang memutuskan skema pembentukannya. Bila di desa tersebut sudah ada koperasi, Gapoktan, BUMDes, dan lainnya, bisa digabungkan menjadi Kopdes Merah Putih, atau, bisa juga bikin yang baru.
"Itu semua akan diputuskan oleh musyawarah desa. Para Kades tidak perlu khawatir, karena ini semua untuk kemajuan desa," kata Zulhas.
Terkait anggaran pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulhas menyebutkan akan dikeluarkan aturan berbentuk Instruksi Presiden yang segera dirumuskan. Zulhas menyebutkan Kopdes nantinya akan yang paling depan dalam pengadaan kebutuhan masyarakat.
"Pokoknya, Koperasi Des bisa menyuplai aneka kebutuhan masyarakat," kata Zulhas
Bertahap dan Piloting
Masih dalam rapat ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan implementasi Kopdes Merah Putih dilakukan secara bertahap atau piloting. Sri mengatakan Kopdes diprioritaskan bagi desa yang telah memiliki BUMDes dan koperasi untuk menjadi pilot.
"Kelompok tani yang sudah ada dapat didorong bertransformasi untuk membentuk dan menjadi anggota Kopdes," kata Menkeu.
Sri Mulyani mendorong program Kopdes Merah Putih didesain antara lain untuk mendukung ketahanan pangan. Hal itu, karena desa memiliki beberapa lembaga ekonomi seperti Kelompok Tani, BUMDes, dan koperasi,
Dalam konteks piloting, lanjut Sri Mulyani. BUMDes dan KUD yang telah memiliki usaha menjual sarana produksi pertanian dapat dijadikan pilot Kopdes Merah Putih. Menkeu mengusulkan konsep alur proses bisnis pendanaan Kopdes Merah Putih, perlu dimasukkan ke Inpres.
(whn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu