Mendes Minta Kejagung Usut Dana Desa Dipakai Judol

9 hours ago 1

Mendes PDT Yandri Susanto menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Yandri meminta agar Kejaksaan mendalami terkait adanya penyimpangan dana desa untuk judi online.

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Desa Yandri memberikan keterangan pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (12/3/2025).  

Mendes PDT Yandri Susanto menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Yandri meminta agar Kejaksaan mendalami terkait adanya penyimpangan dana desa untuk judi online.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantornya. Yandri meminta Kejaksaan mendalami terkait adanya penyimpangan dana desa, yaitu kepala desa yang menggunakan dana desa untuk judi online.  

Mendes PDT Yandri Susanto menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Yandri meminta agar Kejaksaan mendalami terkait adanya penyimpangan dana desa untuk judi online.

"Kami tadi juga mendiskusikan dengan Pak Jaksa Agung dan jajaran bahwa hasil evaluasi kami beberapa tahun terakhir, terutama tahun 2024 banyak penyimpangan dana desa, di antaranya ada oknum kepala desa yang menggunakan untuk judi online," kata Yandri, di Kejagung, Rabu (12/3/2025).  

Mendes PDT Yandri Susanto menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Yandri meminta agar Kejaksaan mendalami terkait adanya penyimpangan dana desa untuk judi online.

Yandri mengatakan ada pula dana desa yang digunakan untuk kepentingan lain serta website fiktif. Oleh karena itu, Yandri meminta Kejaksaan mendalami sejumlah dugaan penyimpangan dana desa tersebut.  

Mendes PDT Yandri Susanto menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Yandri meminta agar Kejaksaan mendalami terkait adanya penyimpangan dana desa untuk judi online.

Namun Yandri tak merinci siapa saja oknum pelaku penyimpangan dana desa maupun berapa jumlah dana desa yang dimainkan oleh oknum. Ia mengaku telah menerima datanya dari PPATK. Ia menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada penegak hukum.  

Mendes PDT Yandri Susanto menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Yandri meminta agar Kejaksaan mendalami terkait adanya penyimpangan dana desa untuk judi online.

Merespons hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Kejaksaan siap melakukan penindakan jika ditemukan adanya penyimpangan penggunaan dana desa.  

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial